lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melmlaksanakan upacara Perayaan Hari Jadi Jaksa, Senin (6/5/2024).
Sebagaimana yang disampaikan pada siaran pers Nomor:PR–77/O.3.3.6/Kph.1/5/2024 yang ditandatangani Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, bahwa Upacara dipimpin langsung Plt.Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Akhmad Yani SH MH.
Dalam amanatnya, Wakajati menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang berisi di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.
HUT PERSAJA yang mengangkat tema “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum
Modern Menuju Indonesia Emas 2045” seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.
Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya.
Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.
“Oleh karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa–Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.”katanya
Lanjutnya, menyadari pentingnya mengkonsolidasikan tugas–tugas Jaksa dalam melaksanakan profesinya yang senantiasa terus meningkat dengan dimensi permasalahan yang semakin luas dan kompleks, termasuk untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dan kepentingan para Jaksa dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum,
sejumlah tokoh Jaksa Senior yang diprakarsai oleh Bapak SUHADIBROTO mengambil inisiatif untuk membentuk
organisasi profesi Jaksa yang menjadi wadah berhimpun bagi para Jaksa guna memupuk tali persaudaraan.
“Selain itu memperkokoh kesetiakawanan, dan meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, mengingat Dalam Musyawarah Nasional para Jaksa yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1993, peserta Rapat menyepakati membentuk organisasi Persatuan Jaksa Republik
Indonesia disingkat PERSAJA,”paparnya.
Dijelaskannya seiring perjalanan waktu, perjuangan dan pengabdian Jaksa pada tugas luhur nan mulia sebagai pengawal kebenaran dan keadilan,menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta berpegang teguh pada sumpah jabatan dan Tri Krama Adhyaksa, telah mengalami perkembangan dan dinamika yang pasang surut, sejalan dengan dinamika kehidupan berbangsa
dan bernegara pada waktu itu.
Dalam suasana dan semangat reformasi, mengemuka usulan sejumlah anggota PERSAJA untuk mengadakan pembaruan organisasi sebagai respon atas tuntutan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas
penegakan hukum, maka diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PERSAJA di Jakarta pada tanggal
25 Maret 2009 yang melahirkan dua poin penting, yakni pertama mengubah nama Persatuan Jaksa Republik Indonesia
(PERSAJA) menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan kedua mengubah AD/ART Organisasi Profesi Jaksa.
Perubahan nama PERSAJA menjadi PJI tidaklah mengubah secara fundamental asas dan tujuan organisasi, sehingga ciri sebagai organisasi profesi Jaksa yang bertujuan memelihara dan memperkokoh kesetiakawanan anggota, membela dan memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, tetap melekat baik pada saat masih bernama PERSAJA maupun setelah berganti nama menjadi PJI.
Melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2014, ditetapkan tanggal 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya PJI, sebagaimana lahirnya PERSAJA yang merupakan organisasi profesi Jaksa yang pertama.
“Pelaksanaan Peringatan HUT PJI pada tahun 2018 adalah untuk yang keempat kali dan bertepatan dengan hari ini telah genap berusia 25 tahun.Setelah dilaksanakan upacara HUT PERSAJA Ke-73 selanjutnya disambung dengan kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan Harapan Ibu dan Tasyakuran pada Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,”jelas Yuni Priyono.


