lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Bupati Abdul Hadi melakukan upaya reformasi birokrasi dalam memicu akselerasi pembangunan di daerah setempat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Mahligai Mayang Maurai Paringin, Kamis (16/5/2024).
Bupati Balangan Abdul Hadi dalam pemaparannya menyampaikan, pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya akan berusaha semaksimal mungkin mengupayakan penyusunan rencana pembangunan yang berkelanjutan di kabupaten setempat.
“Melalui tahapan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah, mampu meakselerasi percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan, baik pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang ke depan,” ucap Bupati Abdul Hadi di kegiatan Musrenbang RPJPD.
Pemerintah daerah juga menerima saran dan masukan dari berbagai pihak dalam proses menentukan arah kebijakan dari rencana pembangunan yang saat ini masih berjalan dan terus ditingkatkan dalam berbagai bidang maupun sektor.
“Masukan dan saran dari berbagai pihak dapat membantu pemerintah untuk menentukan arah kebijakan yang nantinya diambil pemerintah dalam membangun dan menata Kabupaten Balangan kedepan sebagai tonggak dari Ibu Kota Negara (IKN)” jelas Bupati Abdul Hadi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Rakhmadi Yusni dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang kali ini mendatangkan narasumber dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Bappeda Kalsel.
“Pelibatan ini bertujuan untuk menggali berbagai partisipasi dari berbagai pihak untuk menciptakan rasa memiliki serta kesamaan langkah kita dalam menentukan arah kebijakan Kabupaten Balangan 20 tahun ke depan,” ucapnya.
Dia berharap, melalui kegiatan ini berbagai pihak serta stakeholder yang ada memberikan kontribusi atau saran demi memaksimalkan penyempurnaan penyusunan RPJPD.
“Kabupaten Balangan sendiri, hanya satu kali membuat RPJPD untuk 20 tahun, dan yang pertama pada 2005-2025 yang hampir berakhir,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berbagai macam tahapan yang dikerjakan Bapperida Balangan dalam menyusun RPJPD 2025-2045 dengan cara melakukan evaluasi dari hasil capaian RPJPD 2005-2025.
“Karena itu adalah siklusnya, jadi kita harus melakukan evaluasi atas capaian RPJPD yang sebelumnya, kita juga melaksanakan seranglaian forum Focus Group Discussion (FGD) dalam pembahasan pentususnan RPJPD yang dimaksud,” kata Kepala Bapperida Rakhmadi Yusni.
Dilaksanakannya kegiatan Musrenbang RPJPD Balangan 2025-2045 tentunya masih belum selesai, dikarenakan nantinya akan ada perbaikan rancangan, menjadi rancangan akhir RPJPD yang akan diserahkan ke Inspektorat Balangan, paling lambat pada minggu ketiga Mei 2024.
Selanjutnya akan direview oleh inspektorat, yang nantinya disampaikan dalam pembahasan dan rancangan Perda RPJPD bersama DPRD pada Mei dan Juni, dan yang terakhir Bupati Balangan akan menetapkan rancangan Perda yang telah dievaluasi oleh provinsi sekitaran Agustus.


