lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polsek Panyipatan, Polres Tala mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk saat menggelar Ops Sikat Intan 2024. Selasa ( 7/5/2024).
Sedikitnya 27 botol minuman keras, terdiri dari 1 Botol minuman merk Newport, 14 botol minuman anggur, 4 minuman ouro dan 8 minuman kawa-kawa.
Kapolsek Panyipatan Iptu Sulkani mengatakan, awalnya berdasarkan adanya informasi bahwa ada penjual minuman keras di wilayah Desa Tanjung Dewa.
“Dari informasi tersebut anggota yang sedang melaksanakan Giat Ops Sikat Intan 2024 langsung menuju ke TKP dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut,”katanya.
Kapolsek menambahkan, ditemukan di dalam rumah atas nama MK puluhan botol miras bermacam merk yang disimpan di dalam dapur.
“Selanjutnya penjual miras beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Panyipatan guna dilakukan proses lebih lanjut,”ujarnya.


