lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan sosialisasi Permen PUPR no 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruks.Kamis ( 25/7/24).
Kegiatan sosialisasi ini di buka langsung Ketua Panitia yang juga Kadis PUPR Kabupaten Kotabaru Dr.Ir.Suprati Tri Astuti.ST.MT. di hadiri Asisten II Sekda Bidang Ekonomi H.murdianto. Kabag PUPR Prov Kalsel, SKPD dan perwakilan perusahaan, dengan nara sumber dari Balai jasa konstruksi
Wilayah V Banjarmasin.
Kadis PUPR Suprati Tri Astuti mengatakan tema di sosialisasi ini yaitu Peningkatan Kapasitas Penggiat Jasa Konstruksi, Peningkatan Kapasitas kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi dan Peningkatan Mutu serta Efesiensi Konstruksi Daerah di Kabupaten Kotabaru.
“Selain itu tujuan pelaksanaan ini memberikan pemahaman pedoman pengelolaan pelaksana jasa konstruksi berdasarkan UU dan peraturan Pemerintah
Kepada pengelola pada bidang jasa dan konstruksi dan seluruh stakeholder di Kabupaten Kotabaru, sehingga dapat diperoleh pemahaman keselarasan pembangunan dari peraturan yang berlaku guna dapat di implementasikan dalam kegiatan di Kabupaten Kotabaru,” katanya
Peserta yang mengikuti sosialisasi berjumlah kurang lebih 200 orang dan metode kegiatan berupa penyampaian materi dari nara sumber dan tanya jawab .
Sedangkan sumber dana berasal dari APBD Kotabaru tahun anggaran 2024 melekat pada OPD Dinas PUPR tahun 2024.P


