lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani (Uvaya) Banjarmasin mendapatkan kepercayaan dari Kemdikbud RI untuk melaksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Untuk mensukseskan program ini, Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin mengadakan sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau di Kantor Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (17/7/2024).
Program RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.
Hal itu sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Dekan Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin, Masrudi Muchtar, menjelaskan bahwa berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).
Jalur RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
“Luaran RPL berupa transfer SKS dan perolehan SKS. Transfer SKS adalah pengakuan terhadap kelulusan mata kuliah atau capaian sejumlah SKS yang telah diikuti oleh mahasiswa pada perguruan tinggi sebelumnya,” kata Masrudi.
Perolehan SKS adalah hasil asesmen dari pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja.
“RPL adalah bentuk kepedulian Fakultas Hukum Uvaya terhadap masyarakat yang memiliki impian untuk meraih gelar Sarjana Hukum dengan lulus lebih cepat dan perkuliahan singkat (2 tahun),” ujar Masrudi.
Selain Fakultas Hukum, program RPL juga diselenggarakan Prodi PGSD, Bimbingan Konseling, Administrasi Pendidikan, Prodi Manajemen, Prodi Budidaya Pertanian, Prodi Agribisnis, dan Fakultas Ilmu Administrasi di lingkungan Universitas Achmad Yani Banjarmasin.
Hadir sebagai peserta yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa Malintang, Ketua dan Anggota BPD Desa Malintang, Ketua RT, dan lain-lain.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung selama sehari dan diisi dengan tanya jawab dan diskusi bersama Dekan Fakultas Hukum Masrudi Muchtar, Wakil Dekan 1 Dr Safitri Wikan, SH, MH, dan perwakilan dosen Annisa Hidayati SH, MH.


