lenterakalimantan.com, PARINGIN – Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan, Megawati Ulpah, konsisten memperjuangkan hak, dan perlindungan bagi kaum hawa di Bumi Sanggam, hal ini disampaikannya kepada lenterakalimantan.com, Sabtu (27/7/2024).
“Perlindungan dan pemenuhan rasa aman atas hak-hak wanita, sudah diatur oleh negara, melalui Undang-Undang Perlindungan Perempuan, yang saat ini selalu kita sosialisasikan, seperti di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, baru-baru ini,” ucapnya melalui WhatsApp.
Menurut Ketua GOW Balangan, melalui sebuah sosialisasi, masyarakat di Balangan, khususnya bagi kaum hawa, bisa mendapatkan edukasi tentang pemenuhan hak, serta jaminan perlindungan kekerasan bagi wanita, dan juga anak.
“Melindungi wanita, serta dapat memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya, kami berupaya memberikan perhatian yang konsisten secara sistematis, demi tercapainya kesetaraan gender dalam upaya mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan, dan anak,” ujar Megawati Ulpah.
Ia menambahkan, setiap kegiatan yang dilaksanakan pihaknya, selalu didukung oleh pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, juga pemerintahan desa, dan melibatkan semua unsur TP PKK di masing-masing kecamatan, di Kabupaten Balangan
“Respon dari pemerintah daerah, kecamatan sampai ke tingkat desa, alhamdulillah semuanya memberikan dukungan yang positif, dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh GOW Balangan,” pungkasnya.
Secara terpisah, Sahrudin, selaku narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Balangan, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi penting untuk dilaksanakan, di mana faktor lingkungan mempengaruhi permasalahan sosial bagi masyarakat.
“Kebanyakan kekerasan terhadap perempuan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk budaya patriarki, ketidakadilan gender, kualitas hidup yang rendah, pola asuh yang salah, kemiskinan, gangguan psikologis jiwa, dan tayangan media yang tidak mendidik,” bebernya.
Melalui sosialisasi yang telah dilaksanakan di sejumlah desa, ia berharap hal ini dapat mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga, khususnya bagi wanita dan anak di Kabupaten Balangan.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, para peserta bisa mendapatkan wawasan serta pengetahuan tentang kekerasan dalam rumah tangga,” kata Sahrudin.


