lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Terkuak sudah penyebab kematian ABS (23) warga Desa Mandikapau Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar yang ditemukan warga tergeletak di dekat Masjid Miftahul Khair, Selasa (2/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, bedasarkan keterangan saksi, pihak keluarga hingga pemeriksaan dokter Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura yang di tangani oleh Dr. Eko Prasetyono mengungkapkan adanya luka lecet di bahu kiri dan luka terbuka pada bagian dada sebelah kiri dengan Panjang 15 centimeter serta 2 centimenter luka dalam yang diduga ABS merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP H Suwarji dalam keterangannya menyatakan. Tim Opsnal Polres Banjar yang terdiri dari Resmob Satuan Reserse Kriminal dan Unit Kemneg Sat Intelkam Bersama Polsek Karang Intan sudah melakukan penyelidikan yang bersumber dari sebuah aplikasi Michat yang digunakan korban.
“Melalui informasi ini, tim langsung bertindak guna mengidentivikasi beberapa tersangka,” ucap Suwarji.
Kemudian lanjutnya, sekitar pukul 02.00 Wita tim mulai melakukan pemburuan terhadap tersangka berdasarkan informasi keluarga ABS.
“Setelah beberapa pencarian, akhirnya tim berhasil mengamankan para pelaku di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Banjarbaru Utara,” tambahnya.
Kemudian Suwarji juga menjelaskan, berdasarkan hasil indentifikasi bahwa tersangka dalam kasus ini ada empat orang.
“Dari 4 orang pelaku yang berhasil kami amankan berinisial B (27), R (25), AFM (20) dan RS (16),” jelas Kasi Humas Polres Banjar.
Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 338 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


