lenterakalimantan.com, PARINGIN – Bupati Balangan, Abdul Hadi, memberikan penghargaan kepada Satreskrim Polres Balangan, lantaran berhasil mengungkap kasus pencurian mobil milik seorang wanita yang merupakan warga Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan, percepatan ungkap kasus yang dilaksanakan jajaran Polres Balangan tak lepas dari bantuan masyarakat.
“Berselang empat hari, Satreskrim Polres Balangan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MM (29) dan SY (45), dalam ungkap kasus pencurian yang dimaksud, alhasil Bupati Balangan, Abdul Hadi, memberikan sebuah penghargaan yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu pada puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-78 di Aula Pesat Gatra Polres Balangan,” ucapnya, Rabu (3/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa, bentuk penghargaan yang diberikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Balangan, merupakan bentuk apresiasi dari sebuah pelayanan anggota Polri, khususnya dari Polres Balangan, untuk melindungi dan melayani masyarakat di Bumi Sanggam.
“Peristiwa ini diketahui, setelah perempuan yang bernama Idalisa, pada (27/6/2024) melaporkan kasus kehilangan mobil yang di parkir didepan rumahnya, ke Polres Balangan, dengan berbekal CCTV maka kasus ini bisa diungkap dengan cepat,” beber Kapolres Balangan, melalui Kasi Humas Iptu Eko.
Selain penyelidikan yang dilaksanakan, cepatnya laporan warga terhadap kejadian membantu mempermudah prosesnya, sehingga kasus pun bisa segera ditangani dan selalu ada titik terang dari bukti-bukti yang ada.
“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk sesegera mungkin melaporkan, apabila mendapati tindak pidana kejahatan, hal ini meruoakan bantuan terpenting bagi Polres Balangan untuk.bisa melakukan pemanganan dengan cepat,” kata Iptu Eko.


