lenterakalimantan.com, TANJUNG – Satu batang pohon tanaman kecubung dengan tinggi kurang lebih 2 meter dan telah berbuah ditemukan warga Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, baru-baru tadi.
Penemuan tanaman yang diduga tumbuh di alam liar dan tergolong berbahaya tersebut secara cepat langsung diantisipasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong.
“Kami ada menemukan tanaman kecubung ini di Catur Karya, satu saja di area tersebut disekitarnya tidak ditemukan,” beber Kepala BNNK Tabalong, AKBP Tukiman, Jumat (19/7/2024).
“Tanaman kecubung yang ditemukan berbuah itu, kita ambil buat sampel. Sisanya kita musnahkan,” sambungnya.
Penemuan satu tanaman yang diduga tumbuh di alam liar tersebut, lanjut Tukiman langsung di antisipasi agar tidak tumbuh kembang di tengah masyarakat. Karena mengingat efek bahayanya jika dikonsumsi sembarangan.
“Salah satu dampak dari kecubung ini dapat menyebabkan halusinasi, gangguan jiwa hingga menyebabkan meninggal dunia. Ini penting dipahami masyarakat, maka itu sudah kita sampaikan ini sebuah upaya untuk mengantisipasi,” ungkapnya.
Mengingat bahayanya tersebut, BNNK Tabalong gencar melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mengantisipasi tanaman tersebut. Karena takut disalah gunakan.
Selain itu, pihaknya sekarang ini juga gencar menyisipkan bahayanya kecubung ini disetiap kegiatan sosialisasi P4GN, melalui spanduk atau media sosial. Kemudian sosialisasi di desa, kecamatan hingga ke sekolah-sekolah.
“Tujuannya untuk memberitahukan pada masyarakat bahayanya kecubung jika dikonsumsi,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan tanaman tersebut agar dimusnahkan atau melapor ke pihak desa atau BNNK Tabalong.
“Harapan kita masyarakat sama-sama melakukan pencegahan baik dengan dimusnahkan atau dimatikan bagi tanaman ini,” imbaunya.


