Perlu diketahui bahwa dengan selesainya pemilihan umum anggota DPRD Kotabaru pada 14 Februari 2024 dan akan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kotabaru pada 2019-2024 setelah dilaksanakannya pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,maka dengan melalui proses yang panjang akhirnya sampailah ditahapan untuk penetapan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD.
Ketua DPRD Kotabaru sementara Suwanti mengatakan baru saja telah dilakukan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kotabaru masa jabatan 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD Kotabaru masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kotabaru.
“Maka untuk sementara kami diberikan mandat untuk memimpin DPRD,sebelum melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk menjadi pimpinan sementara,maka perkenankanlah kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024″katanya.
Ia menambahkan, kedepannya amanah yang telah diberikan mesti dijaga dengan menjalankan tugas dan fungsi DPRD kabupaten Kotabaru dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.


