lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI melaksanakan Kunjungan Kerja monitoring, Supervisi, dan evaluasi pada Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin,Rabu (14/8/2024)
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono dalam siaran pers Nomor:PR- 125/O.3.3.6/Kph/08/2024 bahwa Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin, S.H.,M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati S.H., M.H. , dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan I Wayan Wiradarma S.H., M.H. disambut langsung Kajari Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya SH Mkn
“Dalam kegiatan monitoring, supervisi, dan evaluasi kali ini, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen memberikan apresiasi terhadap pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang cukup tinggi hingga bulan Agustus dari total anggaran tahun 2024.Pencapaian ini menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan, yang diharapkan dapat terus berlanjut hingga akhir tahun,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan penyerapan anggaran yang optimal, Kejaksaan Negeri Barito Kuala dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien,
sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik. Ini juga mencerminkan komitmen institusi untuk memanfaatkan dana publik secara bertanggung jawab.
Acara berlanjut ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang di sambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Indah Laila ,S.H.,M.H
Dalam kegiatan monitoring, supervisi, dan evaluasi kali ini Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian penyerapan anggaran Kejaksaan Negeri Banjarmasin
Penghargaan ini diberikan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan anggaran, yang menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Banjarmasin berhasil memanfaatkan alokasi dana secara efektif dan efisien.
Dengan capaian ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dapat terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun, memastikan bahwa dana publik digunakan secara bertanggung jawab untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Pesan dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk dapat memastikan kelancaran Posko Pemilu di Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi dengan lembaga atau institusi terkait dalam pengawalan dan pemantauan penyelenggaraan PEMILUKADA serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini dilakukan untuk memitigasi dan upaya mencegah terjadinya Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) pada saat tahapan penyelenggaraan PEMILUKADA serentak tahun 2024. Selain itu dengan Kerjasama yang baik merupakan bukti bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dan mendukung penuh terselenggaranya proses pemilu yang LUBER dan JURDIL,” paparnya
Dalam kunjungan kerja tersebut Tim Monev juga melakukan monitoring dan supervisi di Posko-posko Pemilu yang ada di wilayah Kejari Barito Kuala dan Kejari Banjarmasin untuk memastikan bahwa posko-posko pemilu tersebut dapat berfungsi dengan baik dan dapat di pergunakan untuk mencegah terjadinya AGHT dalam tiap tahapan pelaksanaan PEMILUKADA serentak tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk memastikan bahwa penggunaan dana pemilu tidak terjadi penyimpangan serta memastikan bahwa penggunaan dana tersebut tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. Sehingga diharapkan dapat mendukung proses pemilu yang transparan dan akuntabel.


