• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Konsep Pemidanaan Dalam Rangka Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Konsep Pemidanaan Dalam Rangka Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara
BeritaHukum & PeristiwaNasional

Konsep Pemidanaan Dalam Rangka Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara

lenterakalimantan.com
Agustus 5, 2024 11:30 am
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
JAM-Pidsus Kejagung RI Dr. Febrie Adriansyah
JAM-Pidsus Kejagung RI Dr. Febrie Adriansyah
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui JAM-Pidsus gelar acara Focus Group Discussion yang bertema Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Berdasarkan siara pers Nomor: PR – 677/009/K.3/Kph.3/08/2024 yang dibuat Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar dan diterima Kasi Penkum Kejati Kalsel, bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah dalam paparannya menyampaikan Indonesia adalah negara yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah.

Menurutnya tata kelola SDA khususnya pertambangan masih terdapat banyak permasalahan dan sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara baik dari aspek penerimaan negara, kerusakan lingkungan dan lebih luas lagi berdampak pada kerugian perekonomian negara.

Adapun Kejaksaan telah menangani enam perkara dengan pembuktian unsur kerugian perekonomian negara dengan total kerugian sangat fantastis yaitu sekitar Rp111,285 triliun (seratus sebelas triliun dua ratus delapan puluh lima miliar rupiah), namun demikian sampai saat ini kerugian tersebut belum dapat dipulihkan.

“Pemulihan kerugian perekonomian negara ini penting untuk segera dilakukan mengingat perekonomian negara sudah diatur secara konstitusional dalam Pasal 33 UUD Tahun 1945, yang semangat dan tujuannya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat. Sehingga, ketika terjadi perbuatan yang mengakibatkan kerugian perekonomian negara, maka jelas menjadi kewajiban negara untuk melakukan upaya pemulihan kerugian tersebut sebagai bentuk ketaatan terhadap amanat konstitus,” ujar JAM-Pidsus.

Kemudian, JAM-Pidsus mengatakan instrumen pemidanaan yang ada saat ini belum dapat menjangkau pada pemulihan kerugian perekonomian negara. Hal ini, dikarenakan instrumen yang ada hanya berfokus pada penyitaan hasil tindak pidana (proceed of crime) dan alat tindak pidana (instrument delicti) serta sita eksekusi yang hanya terbatas pada pengganti hasil kejahatan yang diperoleh. Ke depan JAM-Pidsus berharap konsep pemulihan dampak atau akibat tindak pidana yang merugikan perekonomian negara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pendekatan pidana dan pendekatan perdata.

“Pendekatan pidana dilakukan dengan menggunakan konsep pemidanaan yang fokus pada pemulihan dampak atau akibat tindak pidana sebagaimana pemidanaan yang dianut dalam Pasal 51 huruf c KUHP dan Pasal 120 KUHP,” imbuh JAM-Pidsus.

Pendekatan pidana sebagaimana dimaksud yakni, konsep pemidanaan yang mengedepankan pemulihan dampak atau akibat dari tindak pidana dapat diterapkan dalam penjatuhan pemidanaan, tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,Konsep pemulihan pada Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Kehutanan dapat dijadikan rujukan dalam pemulihan kerugian perekonomian negara pada tindak pidana korupsi,”paparnya

Lanjutnya pada tindak pidana ekonomi yang merugikan perekonomian negara, perlu dibuat rumusan perhitungan denda damai yang proporsional sebanding dengan biaya pemulihan atas kerugian perekonomian negara, sedangkan pendekatan perdata menggunakan instrumen gugatan perdata terhadap kerugian perekonomian negara yang timbul sebagai akibat dari tindak pidana yang telah dinyatakan terbukti merugikan perekonomian negara namun belum dibebankan pemulihan kerugian perekonomian negara.

“Oleh karena itu, perlu ada perubahan regulasi dalam pemidanaan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara,” pungkas JAM-Pidsus.

Terpopuler

Laba CIMB Niaga
CIMB Niaga Catat Laba Sebelum Pajak Rp5,8 Triliun pada Sembilan Bulan 2026
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, Presiden ke-6 RI SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

BRI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana kepada TNI AU Lanud Syamsudin Noor Banjarbaru

Dispora Kalsel Gelar ‘Aksi Perubahan’: Tumbuhkan Semangat Wirausaha Pemuda Lewat Program Pemirsa Muda

Pj Bupati Syamsir Bersama Istri Gunakan Hak Suara di TPS 011 Kelurahan Pelaihari

Bersinergi dengan Polres Tanah Bumbu, Lapas Batulicin Gelar Razia Insidentil

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

Paman Birin Raih Satyalancana Wira Karya, Wapres RI Minta Peran Keluarga Perkokoh Bebas Stunting

Pemprov Kalsel Gelar Apel Siaga Pilkada Kalsel 2024

KPU Banjar Terima Berkas Bacaleg DPRD

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

TAGGED:JAKARTAKasi Penkum Kejati KalselKonsep Pemidanaan Dalam Rangka Pemulihan Kerugian Perekonomian NegaraPemulihan Kerugian Perekonomian Negara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD dan Pemkab Kotabaru sahkan perubahan KUPA dan PPAS Perubahan 2024, Senin (5/8/2024). DPRD-Pemkab Kotabaru Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS 2024
Next Article Dorongan Inovasi Si Intan dari Bupati Balangan, Abdul Hadi, bisa menghasilkan panen raya yang melimpah ruah, dan diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman dalam 1 tahun dari IP 100 menjadi IP 300. Foto: MC Balangan Dongkrak Produksi, Pemkab Balangan Tingkatkan Indeks Pertanaman Lewat Inovasi

Latest News

rifqinizamy
Rifqinizamy Pastikan Banpres Karhutla Rp10 Miliar Tepat Sasaran
KALIMANTAN SELATAN Oktober 28, 2026
bantuan presiden
Tabalong Kelola Bantuan Presiden Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla
KALIMANTAN SELATAN Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda
Sekda Tabalong Ajak Pemuda Jaga Semangat Sumpah Pemuda
KALIMANTAN SELATAN Oktober 28, 2026
PP SMUK Desak Polres Kotabaru Usut Dugaan Penyalahgunaan Identitas dalam Sengketa Tanah Waris Anang Ajam
KALIMANTAN SELATAN Oktober 28, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?