lenterakalimantan.com, KOTABARU – pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru, Hj Fatma Idiana dan Said Akhmad secara resmi melakukan pendaftaran bersama tim pemenangannya ke KPU setempat lewat jalur independen, Selasa (27/8/2024).
Berangkat dari rumah kediaman Fatma Idiana di Jalan Hilir Muara bersama Said Akhmad bersama tim pemenangan menggunakan becak menuju ke kantor KPU Kotabaru di Jalan Brigjen Hasan Basri.
Ketua KPU Andi M Saidi bersama komisioner KPU, serta dihadiri Ketua Bawaslu Roni Safriansyah, menerima berkas pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Kotabaru Fatma Idiana dan Said Akhmad yang diserahkan ketua tim pemenangan.
Usai melakukan pendaftaran paslon Fatma Idiana dan Said Akhmad menyampaikan kepada awak media merasa optimis akan meraih suara yang signifikan dan memenangkan kontestasi Pilbup Kotabaru. Untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang telah dilaksanakan oleh bupati dan wakil bupati terdahulu.
“Kami optimis memenangkan pada pilbup nanti. Tentunya dengan berbagai program yang telah disiapkan sebelumnya dengan matang bersama tim pemenangan,” tegas Fatma Idiana dengan nada optimis.
Kegiatan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kotabaru ke KPU dilakukan pengamanan dari anggota Kodim 1004/ktb, Lanal dan anggota Polres Kotabaru dengan berjalan dengan tertib dan aman.


