lenterakalkmantan.com, RANTAU – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Tapin, mencanangkan Desa Anti Politik Uang sekaligus menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Desa Margasari Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara. Acara berlangsung di Aula Kecamatan Candi Laras Utara pada Minggu (22/09/2024), dengan melibatkan forum warga pengawas partisipatif.
Fadzlur Rahman, Komisioner Bawaslu Tapin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Bawaslu Provinsi yang difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Tapin. Tema yang diangkat adalah “Tolak Politik Uang.”
“Kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Pemilu terkait pengawasan partisipatif yang diimplementasikan melalui Perbawaslu No. 1 Tahun 2023. Desa Margasari Hilir dipilih karena merupakan salah satu wilayah yang strategis dalam upaya pencegahan politik uang. Panwascam Kecamatan Candi Laras Utara juga siap memfasilitasi dan menjadi model dalam menolak praktik politik uang,” ungkapnya.
Fadzlur Rahman menambahkan, melalui kegiatan ini, pihaknya bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota berupaya menyosialisasikan bahaya politik uang serta hukuman yang dapat dikenakan, yang tidak hanya bersifat administratif tetapi juga pidana.
“Target pertama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa politik uang merupakan pelanggaran, terutama yang terkait dengan pidana Pemilu. Masyarakat diharapkan menolak praktik politik uang. Target kedua adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif terhadap praktik politik uang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supriyanto Noor, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif serta memberikan edukasi politik kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami menyampaikan tahapan pelaksanaan Pilkada serta isu-isu krusial, sembari memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu politik uang. Jika ditemukan pelanggaran dan ada laporan yang masuk, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.


