lenterakalimantan.com, PARINGIN – Seorang remaja di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan ditahan oleh polisi setelah melakukan aksi pembacokan terhadap kenalannya di teras Masjid At Taqwa, Paringin, Balangan.
Peristiwa pembacokan ini di sampaikan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Minggu (8/9/2024).
“Insiden ini terjadi Sabtu (7/9) dini hari, pelaku berinisial AN (17) warga Desa Mampari Kecamatan Batumandi, Balangan, baik pelaku maupun korban berasal dari satu desa yang sama,” jelasnya, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono.
Korban bernisial IR, keduanya sempat bertemu di sebuah warung malam di desa tersebut, ketika IR bersama beberapa temannya tengah minum minuman beralkohol.
Setelah pertemuan itu, AN diduga mendatangi IR yang sedang beristirahat di kawasan masjid, membawa senjata tajam berupa parang.
“Setelah menerima laporan dari Polsek Batumandi, pihaknya segera bergegas mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, akibat penyerangan tersebut, IR mengalami luka pada bagian punggung sebelah kiri, sementara itu, AN akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sesuai dengan pasal terkait penganiayaan berat.
“Dari peristiwa ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang keseluruhan 63 centimeter yang digunakan AN untuk melukai korban, hingga kini, pelaku masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Balangan,” jelas Iptu Eko.