lenterakalimantan.com, RANTAU – Penjabat (Pj) Bupati Tapin, M. Syarifuddin, secara resmi meluncurkan Integritas Pelayanan Kesehatan Primer dan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Puskesmas se-Kabupaten Tapin. Acara tersebut berlangsung di One Hotel Jakarta pada tanggal 19-20 September 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dr. H. Sufiansyah, MAP, para asisten, inspektorat, kepala bagian, pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat dari Kementerian Kesehatan RI, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapin, M. Syarifuddin, M.Pd, menyampaikan bahwa Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan status BLUD di Puskesmas merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Tapin.
“ILP adalah langkah strategis yang akan mengkoordinasikan berbagai layanan kesehatan primer ke dalam satu sistem terpadu,” ungkapnya.
Menurut M. Syarifuddin, tujuan utama dari integrasi ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antar layanan kesehatan, memudahkan akses masyarakat, serta meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.
“Melalui sistem integrasi ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih holistik dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, M. Syarifuddin menjelaskan bahwa integrasi layanan kesehatan juga akan mempermudah pemantauan dan pengelolaan data kesehatan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat direspons dengan lebih cepat dan akurat.
“Kami juga dengan bangga mengumumkan penerapan status BLUD untuk seluruh Puskesmas di Tapin. Status ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya, yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan,” jelasnya.
Dengan penerapan status BLUD, lanjut Syarifuddin, Puskesmas akan memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran dan pengambilan keputusan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Hal ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab Tapin dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Diharapkan, dengan adanya status BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.


