lenterakalimantan.com, PARINGIN – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Balangan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada Selasa (8/10/2024) di kantor LPP RRI Banjarmasin, dengan Kepala LPP RRI Banjarmasin, Bambang Dwiana, dan Kepala Dinas Kominfosan Balangan, Muhammad Nor, sebagai pihak penandatangan.
Hal ini diungkapkan Muhammad Noor selaku Kepala Diskominfosan Balangan, Rabu (9/10/2024).
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan literasi media dan masyarakat, serta menyebarluaskan program-program pemerintah, pembangunan, perekonomian, pendidikan, dan potensi daerah Balangan,” bebernya.
Muhammad Nor juga menyampaikan, kesiapan pihaknya dalam mempromosikan informasi positif dari Balangan ke seluruh Kalimantan Selatan, bahkan secara nasional.
“Segala upaya akan terus kita lakukan dengan melihat potensi perkembangan era digital untuk Banua dan masyarakat di Kabupaten Balangan, agar lebih dikenal luas,” kata Kepala Diskominfosan Balangan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat dari Diskominfosan Balangan, terkait hal ini, Kepala LPP RRI Banjarmasin, Bambang Dwiana, menilai kolaborasi ini penting untuk memastikan penyebaran informasi yang akurat dan edukatif, terutama di era digital yang terus berkembang.
Ia menambahkan bahwa RRI kini telah merambah semua platform digital dan media sosial, sebagai bentuk adaptasi menghadapi perubahan teknologi.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberi manfaat luas bagi masyarakat Balangan dan sekitarnya,” jelasnya.


