Rapat Koordinasi DPRD dan KPK RI Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Barito Utara

Rapat Koordinasi antara DPRD Barito Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan fokus pembahasan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Foto: DPRD Barito Utara
Rapat Koordinasi antara DPRD Barito Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan fokus pembahasan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Foto: DPRD Barito Utara

lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Rapat Koordinasi antara DPRD Barito Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan fokus pembahasan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini dan dihadiri oleh Alvi Rachman Waluyo, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Riza Laela Tsaro (Fungsional), serta Mardialina (Administrasi).

Bacaan Lainnya

Turut hadir pula anggota DPRD terpilih, Inspektur Barito Utara, Rakhmat Muratni dan Inspektur Pembantu Khusus Sugeng Waluyo, Jumat (18/10/2024).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mery Rukaini, mengungkapkan harapannya agar rapat koordinasi ini dapat memperkaya pengetahuan para anggota DPRD terkait strategi pemberantasan korupsi yang terintegrasi.

“Semoga pertemuan ini dapat menambah ilmu dan wawasan bagi seluruh anggota DPRD dalam mendukung program pemberantasan korupsi,” ujar Mery.

Alvi Rachman Waluyo, selaku Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK, memaparkan strategi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara komprehensif.

Ia juga menyampaikan bahwa Barito Utara menunjukkan capaian yang cukup baik dalam penerapan strategi pemberantasan korupsi.

Setelah pemaparan, rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama anggota DPRD mengenai implementasi program tersebut di Barito Utara.

Diskusi ini diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara KPK dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan terintegrasi di wilayah ini.

Pos terkait