• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kepala Disporapar HST Tak Terbukti Langgar Netralitas ASN
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kepala Disporapar HST Tak Terbukti Langgar Netralitas ASN
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Kepala Disporapar HST Tak Terbukti Langgar Netralitas ASN

M. Hidayat
Last updated: November 2, 2024 7:42 am
M. Hidayat
Share
2 Min Read
Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat/lenterakalimantan.com
Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengumumkan bahwa status laporan terhadap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) HST, Muhammad Ramadlan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terbukti melanggar netralitas ASN.

“Setelah kami lakukan kajian dan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan para saksi, maka apa yang dilakukan Kepala Disporapar HST sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur kewenangannya mengeluarkan surat rekomendasi permohonan pinjam tempat kampanye di Halaman Stadion Murakata,” ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu HST Hairul, Sabtu (2/11/2024).

Ia menuturkan, dari fakta-fakta dan bukti yang pihaknya kumpulkan, rekomendasi pinjam tempat di Stadion Murakata tersebut juga sudah melalui mekanisme sewa berdasarkan Perda Kabupaten HST Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Halaman Stadion Murakata memang fasilitas umum milik Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Disporapar HST dan siapapun bisa meminjam untuk kegiatan komersil maupun nonkomersial dengan besaran sewa sebagaimana diatur Perda,” ujarnya.

Dijelaskannya, Kepala Disporapar ini dilaporkan oleh masyarakat pada 24 Oktober 2024 yang lalu dan kami register setelah perbaikan syarat formil dan materil dari pelapor untuk ditindaklanjuti.

“Berikutnya, hasil kajian Bawaslu bahwa laporan tersebut masuk dalam pelanggaran aturan lainnya yakni netralitas ASN, jadi bukan pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilihan.

Walaupun tidak masuk ranah tindak pidana pemilihan, diterangkan Hairul, laporan tersebut sebelumnya telah diminta pertimbangan hukum melalui rapat bersama-sama dengan Anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari pihak Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

“Status laporan dugaan pelanggaran dengan nomor 01/reg/LP/PB/Kab/22.07/X/2024 tersebut hari ini juga sudah kita umumkan di papan pengumuman, media sosial dan website Bawaslu HST,” tuntasnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

KPK Limpahkan Empat Berkas dan Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Kalsel

Di Duga Gunakan Survey Abal-abal Di Koltim

Ben Brahim S Bahat Berpesan Untuk Selalu Menjaga Kerukunan di Masyarakat

Tambah Fasilitas Kesehatan Santri, Bupati Aulia Resmikan Klinik Ponpes Nurul Muhibbin Barabai HST

Kejuaraan Bulu Tangkis Pj Bupati Barut 2024 Resmi Dibuka

Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD

Tingkatkan Kualitas Pendidik Kesetaraan, Disdik HST Bersama Balai Guru Penggerak Gelar Diklat Pembelajaran HOTS

Tangani Banjir, Bupati Banjar Instruksikan Tiga Stakeholder Mitigasi Bencana

Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Pantau Langsung Lokasi Jembatan Penghubung Tanah Bumbu Kotabaru

Peringati Puncak Hari Ibu Ke-95, Bupati Tabalong Berikan Penghargaan kepada Tokoh-Tokoh Wanita

TAGGED:BarabaiBawaslu HSTHulu Sungai TengahKepala Disporapar HST
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penjabat (Pj) Bupati Tapin, M. Syarifuddin, yang diwakili oleh Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten Tapin, Drs. Rahmadi, secara resmi membuka Turnamen BRE CUP VI di Lapangan Dwi Darma, Rantau, Sabtu (02/11/2024). Resmi Dibuka, BRE CUP VI Siap Jadi Panggung Bakat Sepak Bola Muda Tapin
Next Article Ketua KONI Kota Banjarmasin, Hermansyah saat menyampaikan sambutan dalam agenda rapat kerja yang dilaksanakan di Kantor KONI Kota Banjarmasin, Sabtu (2/11/2024). Foto: KONI Kota Banjarmasin KONI Banjarmasin Gelar Rakor Persiapan Hadapi Porprov 2025

Latest News

Wagub Kalsel
Wagub Kalsel Hadiri Buka Puasa Bersama Barito Mania
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
SMART
Bupati Tabalong Lepas 200 Pemudik Pertama Program SMART
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Apel pagi
Kapolres Tanah Laut Sampaikan Arahan Penting Saat Apel Pagi kepada Personel
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?