lenterakalimantan.com, RANTAU – Polres Tapin terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas dan transparansi di Kabupaten Tapin dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Satgas ini berfokus pada pemberantasan praktik korupsi yang merugikan masyarakat serta menghambat laju pembangunan daerah.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan SIK, melalui Kasi Humas Polres Tapin Iptu Saefudin, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media, Sabtu (02/11/2024).
“Sejak dibentuk, Satgas Tipikor Polres Tapin telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya korupsi hingga pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah,” jelas Saefudin.
Ia menambahkan, bahwa tim Satgas turut bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Inspektorat dan Kejaksaan, untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan korupsi.
“Dalam satu tahun terakhir, Satgas berhasil menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, mulai dari penyalahgunaan anggaran hingga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. Setiap kasus ditangani secara profesional, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi,” lanjutnya.
Selain itu, Satgas secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah. Masyarakat juga diajak berperan dalam pengawasan ini, dengan menyediakan saluran pengaduan bagi mereka yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi.
“Dengan langkah-langkah ini, Polres Tapin berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami juga mendorong partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi. Harapannya, upaya ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin,” tutup Saefudin.


