• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Dua Tersangka dengan Barang Bukti 579,34 Gram Sabu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Dua Tersangka dengan Barang Bukti 579,34 Gram Sabu
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Dua Tersangka dengan Barang Bukti 579,34 Gram Sabu

Arif Maulana
Arif Maulana
Share
2 Min Read
Dua orang tersangka RF dan EAS saat diamankan Satresnarkoba Bersama Barang Bukti 579,34 gram Narkotika Jenis Sabu di Mapolres Tanah Bumbu,sumber foto : Humas Res Tanbu
Dua orang tersangka RF dan EAS saat diamankan Satresnarkoba Bersama Barang Bukti 579,34 gram Narkotika Jenis Sabu di Mapolres Tanah Bumbu,sumber foto : Humas Res Tanbu
SHARE

lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Pada Rabu, 13 November 2024, dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin. Polisi menyita barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat total 579,34 gram.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka, RF (34), warga Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana, dan EAS (35), warga Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, kini telah ditahan bersama barang bukti.

“Keduanya kami amankan beserta barang bukti narkotika dan sejumlah alat pendukung,” ujar Jonser kepada Lenterakalimantan.com, Sabtu, 16 November 2024.

IPTU Jonser menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

Pada Rabu dini hari, 13 November 2024, RF menjadi tersangka pertama yang ditangkap di rumahnya di Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan percakapan mencurigakan di ponselnya yang mengarah pada jaringan peredaran narkotika.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi berhasil menangkap EAS, rekan RF, di Kelurahan Gunung Tinggi. Penggeledahan di rumah kontrakan yang digunakan keduanya mengungkap tempat penyimpanan narkoba, termasuk satu paket sabu di kamar dan sepuluh paket lainnya yang disembunyikan di plafon dapur.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 paket sabu dengan berat bersih total 579,34 gram, 1 timbangan digital dan 1 sendok sabu, kantong kain biru, kantong plastik hitam, plastik klip kecil dan besar. Kemudian ada 1 bungkus plastik kemasan tisu dan 3 ponsel dari berbagai merek

IPTU Jonser menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari mendukung Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden dalam bidang penegakan hukum.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpopuler

May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gelar Pelatihan Potensi SAR di Tanah Bumbu, Marsekal Madya TNI Henry Alfiandi: Utamakan Keselamatan Dan Hindari Sikap Over Convident

Kejari Banjarmasin Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sewa Komputer dan Server

Pantau Dampak Banjir, Wapres Gibran Sambangi Kalsel Awal 2026

DPMPTSP Tala Selama 2021 Layani Perizinan Ribuan UMKM

Pos Terpadu Karhutla Mulai Didirikan di Gunung Raja

Kapolres Kapuas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Banjir

Ketua DPRD Syairi Mukhlis Hadiri Rapat Pleno Kabupaten

Koramil 06 Candi Laras Selatan Bagikan 200 Takjil, Berbagi Berkah di Jalan Raya

Pj Bupati Tala Syamsir Rahman: Wartawan Mitra Harus Dibuka Ruang Informasi Seluasnya

Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan KLB Polio

TAGGED:Barbuk 579.34 Gram SabuPolres Tanah BumbuSatresnarkobaTanah Bumbu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Kotabaru Sated Jafar sata menghadiri wisuda STKIP Paris Berantai bersama Guru besar Unlam Banjarmasin. Bupati Kotabaru Hadiri Wisuda STKIP ke-XIII
Next Article Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, saat menggelar FGD Penyusunan Rencana Kerja 2025 di Banjarmasin. Foto: Setwan Balangan DPRD Balangan Susun Rencana Kerja 2025 di Banjarmasin

Latest News

May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
Kasus Sewa Server Disdik Banjarmasin Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Berita Mei 1, 2026
MBG Dongkrak Kunjungan Posyandu, SPPG Jekan Raya Palangka 2 Perketat Pengukuran LILA
Berita Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?