lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kotabaru lewat Bidang Event, Pertunjukan dan Ekonomi Kreatif melaksanakan kegiatan Fasilitasi Perlindungan Hak dan Kekayaan Intelektual Insan Kreatif kabupaten setempat.
Kegiatan sekaligus penyerahan sertifikat HKI 2023 dan pendataan pencatatan peserta HKI 2024, berlangsung di ballroom pada salah hotel di klKotabaru, Sabtu (7/12/2024) pagi.
Kegiatan ini dibuka Kadisparpora Soni Tua Halomoan, namun dalam hal ini diwakili Kabid Event, Pertunjukan, dan Ekraf H Rudi Nugraha dihadiri staf, M Basir (Ketua DPC Gekrafs Kotabaru) serta para peserta dari seniman, usahawan, para pencipta karya karya kreatif dan mahasiswa.
Rudi Nugraha mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan terkait HKI itu sendiri, bagaimana HKI harus dilindungi dari aspek negara, sedangkan syarat syaratnya akan diakurasi dari rekan yang ditunjuk bekerjansama seperti narasumber pada hari ini.
“Kita juga menyampaikan HKI ini penting bagi kita untuk memberikan perlindungan baik secara moral maupun ekonomi. Selain itu kita sudah menyaring ada 38 karya di tahun 2023 dari sub sektor musik, desain, karya lainya yang sudah didaftarkan HKI dan tahun 2024 ada 104 karya yang sudah didata dari berbagai sub sektor dan akan kita akurasi lagi,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah selaku fasilitator, selaku pengemban ekonomi kreatif berharap pelaku ekonomi kreatif lebih semangat lagi berkarya.
“Dengan menuangkan ide ide gagasan baru semua sub sektor dan pada akhirnya bisa mendapatkan karya nasional maupun dunia,” ujar Rudi Nugraha.
Acara sosialisasi ini juga mendatangkan narasumber dari advokat/pendamping hukum Noor Ipansyah, Sentral Kekayaan Intelektual (SKI) Demang Lehman Muhammad Erpani dan Bagian Hukum Setda Kotabaru Mahmoeri Zulmana.
Acara ini juga dilakukan penandatangan PKS HKI dan penyerahan sertifikat HKI 2023 kepada pelaku ekonomi kreatif.


