lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan membuka 750 formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Adapun seleksi berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Balangan, Suprapto, menjelaskan bahwa tahapan seleksi CPNS mencakup administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan metode computer assisted test (CAT), hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Dari 750 formasi, yakni 220 formasi CPNS, dan 530 formasi PPPK. Seleksi berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, dari 3.454 pelamar yang telah menyerahkan dokumen administrasi, 2.905 dinyatakan memenuhi syarat. Setelah tahap pascasanggah, jumlah peserta meningkat menjadi 3.026.
Ia menambahkan bahwa, untuk seleksi kompetensi dasar diikuti sebanyak 3.026 peserta, dari angka tersebut, hanya 383 yang berhasil lolos ke tahap SKB.
“SKB dilaksanakan pada 16-17 Desember 2024 di Kanreg VIII Banjarmasin,” ujar Suprapto.
Suprapto juga menyampaikan bahwa untuk formasi CPNS, Pemkab Balangan mengalokasikan 50 formasi tenaga kesehatan dan 170 formasi tenaga teknis.
Sementara itu, seleksi PPPK tahap I juga telah dilaksanakan, dengan 1.950 pelamar yang memenuhi syarat administrasi dari total keseluruhan 2.046 pelamar.
“Formasi PPPK meliputi 179 guru, 351 tenaga kesehatan, dan 1.516 tenaga teknis. Seleksi kompetensi PPPK berlangsung pada 14-15 Desember 2024 di Gedung Auditorium Idham Chalid dan satu lokasi di Palangka Raya,” bebernya.
Suprapto menjelaskan, pendaftaran PPPK tahap II, telah dibuka sejak 17 November 2024 dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Di mana Peluang diberikan kepada tenaga honorer yang telah bekerja minimal dua tahun, guru bersertifikasi profesi, serta mereka yang telah mengajar selama empat semester.
Bagi pelamar CPNS yang gagal lolos SKD, pihak BKPSDM belum menerima arahan lebih lanjut terkait tindak lanjut bagi kategori ini. Sementara itu, pelamar PPPK tahap I yang tidak lolos seleksi akan diarahkan ke posisi paruh waktu sesuai kebutuhan.
“Lebih jelasnya, masyarakat, maupun para peserta dapat mengakses informasi melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Balangan di bkpsdm.balangankab.go.id,” ucapnya.


