• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Terdakwa Batubara Karungan Divonis 4 Bulan Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Terdakwa Batubara Karungan Divonis 4 Bulan Penjara
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Terdakwa Batubara Karungan Divonis 4 Bulan Penjara

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Sidang kasus batubara karungan
Sidang kasus batubara karungan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tiga terdakwa kasus batubara karungan masing-masing dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Oleh majelis hakim yang diketuai Indra Meinanta Vidi SH MH, pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, dalam amar putusannya yang dibacakan Kamis (19/12/2024) menyatakan kalau para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan JPU yakni melanggar pasal 161 atau pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 480.

Majelis hakim juga memvonis masing-masing terdakwa membayar denda Rp2,5 Juta atau subsidair satu bulan kurangan.

Vonis yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU Syaipul Anwar SH yang menurut terdakwa masing-masing 5 bulan penjara denda Rp2,5 juta atau subsidair tiga bulan kurangan.

Atasa putusan tersebut para terdakwa menyatakan menerima, dan selama ini kurungan yang mereka jalani sudah tiga bulan.

“Seperti yang diutarakan terdakwa pada persidangan yang mana majelis hakim memvonis 4 bulan, dan terdakwa menerima,”ucap H Giyanto SH MH selaku kuasa hukum Sugianor

Diketahui kasus dugaan pelanggaran pertambangan dan menerba yang menyeret tiga  terdakwa mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Adapun ketiga terdakwa Sugian Noor, Yogi Kurniawan dan Nasrillah alias Inas, walaupun majelis hakim yang menyidangkan ketiga terdakwa sama-sama diketuai oleh Indra Meinanta Vidi SH MH, namun sidang digelar terpisah (split)

Para terdakwa diduga telah melakukan, turut serta melakukan Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB.

Terpopuler

May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DAMRI Jemput Bola Siap Integrasikan Dengan TBB

Bupati Sukamta Lantik Pengurus Kwartir Cabang Tanah Laut Periode 2020-2025

Dukung Pelaku UKM, Ramadan Akan Datang Dispar Tala Bakal Gelar Expo

Wamen ATR/Waka BPN Lantik Ketua dan Anggota MPPP serta MPPW untuk Perkuat Pengawasan PPAT

Pj Bupati Tala Gelar Coffee Morning Bersama SKPD

Putri Gubernur Sahbirin Noor, Azkya Allima Menerima Penghargaan The Best in Academic

Pemkab Kotabaru Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025

Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

Musrenbang Kecamatan di Balangan Rampung, Agenda Strategis Sambut Perencanaan Pembangunan Kabupaten

Pasca-kebakaran Gang 9 Veteran Banjarmasin, Warga Harapkan Bantuan

TAGGED:BanjarmasinHukuman 4 Bulan PenjaraKasus Batubara KarunganPengadilan Negeri BanjarmasinSidang Kasus
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan terima penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif, Selasa (17/12/2024). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional
Next Article Kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Ujung Kec.Bati-Bati [OPINI] Poltekkes Kemenkes Banjarmasin Lakukan Pengabdian Masyarakat dengan Pemberdayaan Desa Ujung Bati-Bati

Latest News

Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
Kasus Sewa Server Disdik Banjarmasin Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Berita Mei 1, 2026
MBG Dongkrak Kunjungan Posyandu, SPPG Jekan Raya Palangka 2 Perketat Pengukuran LILA
Berita Mei 1, 2026
ABK KM Cemara Nusantara 6 Terjatuh di Perairan Trisakti, Pencarian Masih Berlangsung
Berita Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?