lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dalam upaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, menerapkan langkah khusus.
Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, angkat bicara, di mana sejumlah personel telah disiagakan di pusat kota Paringin, guna mencegah pelanggaran oleh PKL yang masih tetap ngotot berjualan ditempat yang dilarang.
“Kami menempatkan anggota di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan tidak ada PKL yang mengabaikan aturan. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memastikan, ketertiban, keamanan dan keindahan di lingkungan pusat kota,” ungkapnya melalui WhatsApp, Selasa (28/1/2025).
Ia juga menegaskan kepada PKL yang kebal terhadap aturan, akan diberikan tindakan tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, selama ini pihaknya masih memberikan kelonggaran kepada PKL yang melanggar aturan, dikarenakan perlu adanya pendekatan dan sosialisasi, sebelum ditegakkannya aturan.
“Kami prioritaskan pendekatan persuasif, tetapi jika ada yang membandel, kami tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas! dalam tegaknya aturan,” kata Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Balangan, dalam menciptakan lingkungan kota yang nyaman bagi masyarakat. Pihaknya juga mengingatkan agar semua pihak, khususnya bagi PKL, untuk mematuhi aturan yang berlaku, demi kebaikan dan kenyamanan bersama.


