• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari HSU Jemput Dan Eksekusi Terpidana Buronan Kasus Tipikor
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari HSU Jemput Dan Eksekusi Terpidana Buronan Kasus Tipikor
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejari HSU Jemput Dan Eksekusi Terpidana Buronan Kasus Tipikor

lenterakalimantan.com
Januari 23, 2025 9:51 am
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Irwan Baramuli (tengah) bersama petugas kejaksaan dari Kejari HSU saat kedatangan di bandara Syamsuddin Noo Banjarbaru. Foto: Istimewa
Irwan Baramuli (tengah) bersama petugas kejaksaan dari Kejari HSU saat kedatangan di bandara Syamsuddin Noo Banjarbaru. Foto: Istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara yang berkolaborasi dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung telah melakukan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung. Dengan Nomor: 1637 K/PID.SUS/2011 tanggal 25 Juni 2013 atas nama terdakwa Irwan Baramuli.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, SH. MH, Rabu (22/1/2025) menyebutkan, bahwa t erdakwa Irwan Baramuli (IB) merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sejak tahun 2014. Terdakwa Irwan Baramuli masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sejak tahun 2014.

“Tim Intelijen Kejaksaan terus mencari informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, kemudian terdakwa Irwan Baramuli berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung pada hari Senin (20/1/2025). Saat ia berada di Senayan City, Jakarta Selatan kemudian terdakwa Irwan Baramuli dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalsel.

Sebelumnya Tim Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara berangkat dari Kabupaten HSU menuju bandara banjarmasin di banjarbaru, dengan jadwal penerbangan ke Jakarta pukul 15.00 Wita menggunakan pesawat Lion Air. Kemudian sekira pukul 17.00 Wib Tim Kejari HSU tiba di Jakarta dan langsung menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sesampainya di Kejari Jakarta Selatan Tim memperlihatkan surat perintah penangkapan dan surat perintah eksekusi kepada terpidana. Selanjutnya Tim Eksekutor melakukan pemeriksaan Identitas dan pemeriksaan kesehatan dan terpidana dititipkan sementara di rutan Kejari Jaksel.

Terpidana pada Rabu (22/1/2025) dibawa oleh Bahwa Tim Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara menuju bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan dari pihak Kejaksaan dan imigrasi tentang prosedur tetap (protap) pengawalan tahanan dalam penerbangan. Kemudian tim dan terpidana terbang menuju Kalimantan Selatan lalu pukul 08.00 Wita dan langsung menuju kantor kejaksaan negeri hulu sungai utara guna dilakukan eksekusi di Lapas Kelas IIB Amuntai.

Terdakwa Irwan Baramuli (IB) merupakan Direktur Utama PT. CIS Resources yang terlibat atas kasus tindak pidana korupsi dalam hal pembiayaan transportasi pengangkutan batubara terhadap PT. Pos Amuntai pada tahun 2010 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.602.067.875.

Terdakwa Irwan Baramuli (IB) divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Amuntai dalam Putusan Nomor: 178/Pid.Sus/2010 tanggal 14 Maret 2011. Kemudian jaksa mengajukan upaya hukum kasasi dan pada tanggal 25 Juni 2013 Majelis Hakim pada Mahkamah Agung memvonis terdakwa Irwan Baramuli dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000.

Dengan ketentuan denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan serta menghukum terdakwa Irwan Baramuli untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.1.602.100.000, jika terdakwa tidak mampu membanyar uang pengganti tersebut maka dipidana selama 1 (satu) tahun.

Atas perbuatanya terdakwa Irwan Baramuli melanggar pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terpopuler

Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Siswa, Disdik Kapuas Tegaskan PJJ Saat Asap Pekat
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Hery : Hadapi Society 5.0, Diimbangi Imtak, Pemuda Wajib Kuasai Soft Skill

Ketua DPRD Tala Lantik Saleh Baseri dari Fraksi Golkar

Kuasa Hukum PT PKIS Pertanyakan Dasar Mediasi Kades Kintap dalam Kasus Dugaan Pencurian Sawit

GIM Kalsel Ingatkan Generasi Muda Berperan Penting Sukseskan Pilkada 2024

Pj Bupati Hamida Munawarah Dinobatkan Sebagai Ketua DPC PAI Tabalong

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Desa Melayu

Trio Motor Dukung Fun Run Delima Sutoyo, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Demokrat Kalsel Siapkan Strategi Digital Menuju Pemilu 2029, Rully Rozano: “Kami Tak Ingin Sekadar Bernostalgia”

Ditlantas Polda Kalsel Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalulintas

Perkokoh Solidaritas dan Jaga Kebugaran, Kodim 1002/HST Gelar Olahraga Bersama

TAGGED:BanjarmasinBuronan Kasus TipikorKejari HSUKejati Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Korem 101/Antasari terima audiensi PWI Kalsel guna pematangan puncak HPN 2025, Kamis (23/1/2025). Foto: Istimewa 4000 Personel Disiapkan untuk Pengamanan Prabowo Subianto di Puncak HPN 2025
Next Article Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis pada Talkshow dalam program Kontroversi oleh Metro TV, Kamis (23/1/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertifikat Konflik Pagar Laut, Kepala Biro Humas: Hasil Terang Benderang dan Tidak Menyisakan Permasalahan Hukum

Latest News

Kabut Asap Kepung Kapuas, Golkar Desak Perlindungan Petugas Karhutla hingga Evaluasi Sekolah
KALIMANTAN TENGAH Oktober 26, 2026
Muara Uya
Bupati Tabalong Tinjau Korban Kebakaran Muara Uya, Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah
KALIMANTAN SELATAN Oktober 26, 2026
OJK
OJK Siapkan Jalur Pengadilan untuk Tuntaskan Kasus Perdagangan Saham Tak Wajar
Ekonomi Oktober 26, 2026
Hari Santri
Bupati Tabalong Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 26, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?