• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PT Arutmin Rugi Rp 325 Miliar Atas Kerusakan Tanaman Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PT Arutmin Rugi Rp 325 Miliar Atas Kerusakan Tanaman Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Tala
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

PT Arutmin Rugi Rp 325 Miliar Atas Kerusakan Tanaman Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Tala

Asep Sobari
Last updated: Januari 24, 2025 6:47 am
Asep Sobari
Share
2 Min Read
Lahan milik PT Arutmin Tambang Satui. Foto: PT Arutmin
Lahan milik PT Arutmin Tambang Satui. Foto: PT Arutmin
SHARE

lentrakalimantan.com, PELAIHARI – Perambahan dan perusakan tanaman reklamasi Arutmin Tambang Satui untuk tanaman sawit berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan berkepanjangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dhangku Putra selaku Kepala Kantor PT Arutmin Indonesia Banjarbaru, dalam keterangan rilisnya kepada awak media, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, tanaman Reklamasi Pit Antasena, Yudistira, Bima – Kresna milik Arutmin Tambang Satui yang berada di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Tanaman reklamasi itu mulai ditanam dari 2011 dan sekarang telah dirusak dengan total luas bukaan 369,62 hektare.

“PT Arutmin Indonesia telah melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan kerusakan tersebut termasuk perusahaan sawit ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan,” katanya.

Dhangku sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa area yang dulunya merupakan tambang aktif dilakukan upaya perbaikan dengan penataan lahan, penanaman serta perawatan tanaman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Arutmin sebagai perusahaan tambang sesuai kaidah pertambangan yang baik dan benar.

Serta hal ini merupakan bentuk peran serta menjadikan lahan tambang menjadi hijau kembali agar memiliki daya dukung lingkungan yang baik.

Ia bilang, dengan perusakan tersebut jelas hal ini akan berdampak kerusakan lingkungan yang serius, daya serap air diharapkan menunjang kehidupan yang baik jelas tidak bisa diharapkan jika kondisinya menjadi gundul, belum lagi ancaman bencana banjir dan tanah longsor.

“Atas kerusakan area reklamasi tersebut Arutmin mengalami kerugian senilai Rp 325 Miliar lebih belum termasuk kerugian kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ucapnya.

Selanjutnya kata Dhangku, tanggung jawab Arutmin untuk menjaga, merawat tanaman-tanaman reklamasi tersebut masih melekat karena belum diserahterimakan ke pemerintah.

“Saat ini kami berharap proses penegakan hukum dapat segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum, karena sebelum kami melaporkan ke Kepolisian kami sudah menegur baik-baik untuk menghentikan kegiatan namun tidak dihiraukan, justru semakin meluas dampak kerusakannya,” pungkasnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Lemahnya Aspek Antikorupsi, Luputnya Perlindungan Sosial dan HAM

Hery : Hak Atas Informasi Dijamin Oleh Konstitusi

Lihat Potensi IKN, Pemkab Tabalong Serius Garap Sport Tourism

Kisah Perjalanan Hidup Bupati HM Sukamta di Tuangkan Dalam Buku The Leadership Of H Sukamta

Meski APBD Menurun, Wabup Tabalong Dorong Kerja Keras pada Musrenbang Kecamatan Pugaan

Dukung Digitalisasi Pendidikan, Bupati Tabalong Tinjau Kesiapan KSRG di SMPN 4 Tanjung

Heboh, Api Berkobar di Gang Maluku Banjarmasin

Muhammad Rahmat, Pemuda Asal HST Raih Penghargaan Pemimpin Muda Nasional dari Kemenpora RI

Bappedalitbang Balangan, Bergerak Untuk Cari Ide Kreatif dan Inovasi Program SKPD

Dewan Balangan Saiful Arif Ajak Pemuda Lestarikan Semangat Perjuangan Para Pahlawan

TAGGED:Kerusakan Tanaman ReklamasiPT Arutmin Rugi Rp 325 MiliarTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Komandan Korem 101/Antasari Brigadir Jenderal Ilham Yunus, bersama jajaran saat menerima audiensi Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie bersama rombongan. Foto: PWI Kalsel Korem Siapkan 4000 Personel Amankan Kedatangan Presiden
Next Article Kepala DKPPTPH Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji. Foto: JM/lenterakalimantan.com Siap Dukung MBG, DKPPTPH Tabalong Ingin Pastikan Keamanan Bahan Bakunya

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?