• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PT Arutmin Rugi Rp 325 Miliar Atas Kerusakan Tanaman Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PT Arutmin Rugi Rp 325 Miliar Atas Kerusakan Tanaman Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Tala
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

PT Arutmin Rugi Rp 325 Miliar Atas Kerusakan Tanaman Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Tala

Asep Sobari
Asep Sobari
Share
2 Min Read
Lahan milik PT Arutmin Tambang Satui. Foto: PT Arutmin
Lahan milik PT Arutmin Tambang Satui. Foto: PT Arutmin
SHARE

lentrakalimantan.com, PELAIHARI – Perambahan dan perusakan tanaman reklamasi Arutmin Tambang Satui untuk tanaman sawit berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan berkepanjangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dhangku Putra selaku Kepala Kantor PT Arutmin Indonesia Banjarbaru, dalam keterangan rilisnya kepada awak media, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, tanaman Reklamasi Pit Antasena, Yudistira, Bima – Kresna milik Arutmin Tambang Satui yang berada di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Tanaman reklamasi itu mulai ditanam dari 2011 dan sekarang telah dirusak dengan total luas bukaan 369,62 hektare.

“PT Arutmin Indonesia telah melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan kerusakan tersebut termasuk perusahaan sawit ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan,” katanya.

Dhangku sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa area yang dulunya merupakan tambang aktif dilakukan upaya perbaikan dengan penataan lahan, penanaman serta perawatan tanaman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Arutmin sebagai perusahaan tambang sesuai kaidah pertambangan yang baik dan benar.

Serta hal ini merupakan bentuk peran serta menjadikan lahan tambang menjadi hijau kembali agar memiliki daya dukung lingkungan yang baik.

Ia bilang, dengan perusakan tersebut jelas hal ini akan berdampak kerusakan lingkungan yang serius, daya serap air diharapkan menunjang kehidupan yang baik jelas tidak bisa diharapkan jika kondisinya menjadi gundul, belum lagi ancaman bencana banjir dan tanah longsor.

“Atas kerusakan area reklamasi tersebut Arutmin mengalami kerugian senilai Rp 325 Miliar lebih belum termasuk kerugian kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ucapnya.

Selanjutnya kata Dhangku, tanggung jawab Arutmin untuk menjaga, merawat tanaman-tanaman reklamasi tersebut masih melekat karena belum diserahterimakan ke pemerintah.

“Saat ini kami berharap proses penegakan hukum dapat segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum, karena sebelum kami melaporkan ke Kepolisian kami sudah menegur baik-baik untuk menghentikan kegiatan namun tidak dihiraukan, justru semakin meluas dampak kerusakannya,” pungkasnya.

Terpopuler

IJTI Perjuangkan Royalti Seumur Hidup bagi Jurnalis dalam Revisi UU Hak Cipta
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Balangan Sosialisasi Dana Hibah Tahun 2023

Bupati Tabalong Lepas Mahasiswa KKN STIT Syekh Muhammad Nafis , Angkatan V

Bupati Tala Serahkan Bantuan Keagamaan di Desa Sungai Pinang

Pria 27 Tahun di Balangan Ditangkap Polisi karena Sabu, Simpan Barang Bukti di Lemari

Dukung Swasembada Pangan, Bupati dan Kapolres Balangan Ikuti Tanam Padi Serentak Nasional

DPKP Kota Banjarmasin Rilis Jumlah Terdampak Kebakaran di Kampung Melayu Darat

Jelang Iduladha, Stok Sapi Kurban di Tanah Laut Terpenuhi

Buka Puasa Bersama Tokoh Pers Kaltim, Wagub Seno Aji Apresiasi Peran Strategis Wartawan

Perdana Pertunjukan Film Jendela Seribu Sungai, Cek Tanggal Tayangnya di Bioskop !

Peringati Harjad ke-26, Rumah Zakat Kalsel Ajak Anak Yatim Dhuafa Liburan

TAGGED:Kerusakan Tanaman ReklamasiPT Arutmin Rugi Rp 325 MiliarTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Komandan Korem 101/Antasari Brigadir Jenderal Ilham Yunus, bersama jajaran saat menerima audiensi Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie bersama rombongan. Foto: PWI Kalsel Korem Siapkan 4000 Personel Amankan Kedatangan Presiden
Next Article Kepala DKPPTPH Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji. Foto: JM/lenterakalimantan.com Siap Dukung MBG, DKPPTPH Tabalong Ingin Pastikan Keamanan Bahan Bakunya

Latest News

Royalti
IJTI Desak Royalti Seumur Hidup untuk Jurnalis, Dukung Revisi UU Hak Cipta
Nasional Juni 14, 2026
MTQ Kalsel 2026
Jelang MTQ Kalsel 2026, Kafilah Kota Banjarmasin Ikuti Simulasi dan Pemantapan
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
MUCIBU FEST 2026
Semarak MUCIBU FEST 2026, Wali Kota Yamin Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
kapitalisme
[OPINI] State Capture Corruption di Balik Program MBG: Risiko Besar di Balik Program Besar
Opini Juni 14, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?