• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PT Arutmin Rugi Rp 325 Miliar Atas Kerusakan Tanaman Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PT Arutmin Rugi Rp 325 Miliar Atas Kerusakan Tanaman Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Tala
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

PT Arutmin Rugi Rp 325 Miliar Atas Kerusakan Tanaman Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Tala

Asep Sobari
Asep Sobari
Share
2 Min Read
Lahan milik PT Arutmin Tambang Satui. Foto: PT Arutmin
Lahan milik PT Arutmin Tambang Satui. Foto: PT Arutmin
SHARE

lentrakalimantan.com, PELAIHARI – Perambahan dan perusakan tanaman reklamasi Arutmin Tambang Satui untuk tanaman sawit berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan berkepanjangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dhangku Putra selaku Kepala Kantor PT Arutmin Indonesia Banjarbaru, dalam keterangan rilisnya kepada awak media, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, tanaman Reklamasi Pit Antasena, Yudistira, Bima – Kresna milik Arutmin Tambang Satui yang berada di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Tanaman reklamasi itu mulai ditanam dari 2011 dan sekarang telah dirusak dengan total luas bukaan 369,62 hektare.

“PT Arutmin Indonesia telah melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan kerusakan tersebut termasuk perusahaan sawit ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan,” katanya.

Dhangku sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa area yang dulunya merupakan tambang aktif dilakukan upaya perbaikan dengan penataan lahan, penanaman serta perawatan tanaman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Arutmin sebagai perusahaan tambang sesuai kaidah pertambangan yang baik dan benar.

Serta hal ini merupakan bentuk peran serta menjadikan lahan tambang menjadi hijau kembali agar memiliki daya dukung lingkungan yang baik.

Ia bilang, dengan perusakan tersebut jelas hal ini akan berdampak kerusakan lingkungan yang serius, daya serap air diharapkan menunjang kehidupan yang baik jelas tidak bisa diharapkan jika kondisinya menjadi gundul, belum lagi ancaman bencana banjir dan tanah longsor.

“Atas kerusakan area reklamasi tersebut Arutmin mengalami kerugian senilai Rp 325 Miliar lebih belum termasuk kerugian kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ucapnya.

Selanjutnya kata Dhangku, tanggung jawab Arutmin untuk menjaga, merawat tanaman-tanaman reklamasi tersebut masih melekat karena belum diserahterimakan ke pemerintah.

“Saat ini kami berharap proses penegakan hukum dapat segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum, karena sebelum kami melaporkan ke Kepolisian kami sudah menegur baik-baik untuk menghentikan kegiatan namun tidak dihiraukan, justru semakin meluas dampak kerusakannya,” pungkasnya.

Terpopuler

Harjad
Momentum Harjad Ke-74, Pemkab dan KONI HSU Gelar Kejurnas dan Kejurda sebagai Test Event Porprov 2029
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Andi Rudi Latif Resmi Ditapkan sebagai Bupati Terpilih Tanah Bumbu, Ini Pesannya untuk Masyarakat

Endang Ajak Kedua Pasangan Bakal Calon dan Partai Pengusung Membangun Tala Bersama Lebih Maju

Zulfa Asma Vikra Berharap Atlit Gapsi Kalsel Dapat Berlaga Ditingkat Internasional

DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat

2 SKPD akan Dimekarkan Oleh Bupati Balangan

Buntut OTT di Kantor PUPR, KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati HSU

Gubernur Sahbirin Noor Kembali Terima Penghargaan SRIKANDI

Safety Riding Goes to Campus, PT Trio Motor Tingkatkan Kesadaran #Cari_Aman Mahasiswa UMB

Dukung Target Program MBG untuk 82.9 Juta Orang Hingga Akhir 2025

TAGGED:Kerusakan Tanaman ReklamasiPT Arutmin Rugi Rp 325 MiliarTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Komandan Korem 101/Antasari Brigadir Jenderal Ilham Yunus, bersama jajaran saat menerima audiensi Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie bersama rombongan. Foto: PWI Kalsel Korem Siapkan 4000 Personel Amankan Kedatangan Presiden
Next Article Kepala DKPPTPH Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji. Foto: JM/lenterakalimantan.com Siap Dukung MBG, DKPPTPH Tabalong Ingin Pastikan Keamanan Bahan Bakunya

Latest News

Jelang Harjad
Jelang Harjad ke-74, Semangat “HSU Bangkit” Menggema di Tengah Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HAM
Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN dalam Penerapan HAM
KALIMANTAN TENGAH April 30, 2026
Kejari Kotabaru
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Hukum & Peristiwa April 30, 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka
Berita April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?