• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Upbit Indonesia Optimis OJK Perkuat Regulasi dan Inovasi Kripto
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Upbit Indonesia Optimis OJK Perkuat Regulasi dan Inovasi Kripto
ArtikelBeritaEkonomiKALIMANTAN SELATANNasional

Upbit Indonesia Optimis OJK Perkuat Regulasi dan Inovasi Kripto

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi. Foto: VIVA
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi. Foto: VIVA
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pasca peralihan tugas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Platform perdagangan aset kripto Upbit Indonesia optimis bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat regulasi dan inovasi aset kripto di Indonesia.

“Kami percaya bahwa di bawah pengawasan OJK, ekosistem aset keuangan digital di Indonesia akan semakin kuat dan terarah,” kata Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/1/2025) dilansir dari Antara.

Tidak sampai disitu, Upbit Indonesia menyampaikan apresiasinya terhadap peralihan tugas pengaturan dan pengawasan ini yang diharapkan dapat memberikan arah regulasi yang lebih kuat, mendukung pertumbuhan sektor aset kripto, dan meningkatkan perlindungan bagi para pelaku pasar.

Resna juga mengatakan, peralihan ini juga merupakan sinyal positif bagi pelaku industri untuk terus berinovasi dengan tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengguna. Langkah ini, menurutnya, juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor keuangan digital.

“Kami mendukung penuh proses transisi ini dan optimis bahwa OJK akan mampu menciptakan regulasi yang adaptif dan berkelanjutan untuk mendukung inovasi di industri aset kripto,” jelasnya.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap proses ini, Upbit Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi regulasi yang berlaku, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menghadirkan layanan yang aman dan andal bagi pengguna.

Di bawah pengawasan OJK, Upbit Indonesia berharap ekosistem aset kripto di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi perekonomian digital tanah air.

Pada Jumat (10/1), Bappebti resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dan derivatif keuangan kepada OJK dan Bank Indonesia (BI).

Khusus aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing, tugas pengaturan dan pengawasannya akan diemban oleh OJK. Sedangkan pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di pasar uang dan instrumen di pasar valuta asing (PUVA) beralih kepada BI.

Adapun peralihan tugas ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peralihan dari Bappebti kepada OJK dan BI harus dilakukan paling lambat 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK.

Terpopuler

Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPD Lasqi Kapuas Akan Adakan Pelatihan Seni Menabuh Alat Rebana

Bupati Asahan Tinjau Lokasi Pembangunan Polsek Aek Kuasan

Benua Raya Langganan Banjir, PUPRP Tala Akan Lakukan Ini

Cegah Penyebaran Brucellosis, Karantina Kalsel Lakukan Pemotongan Paksa Hewan Ternak

Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Peserta yang Dibiayai Daerah

Pelaku Berparang Nyaris Tebas Pelajar di Bartim

Bupati Banjar Hadiri Haul Syekh Abdul Hamid Abulung di Sungai Batang

Wujudkan Tabalong Smart, Pemkab Tabalong Gandeng Unibraw untuk Cetak Seribu Sarjana

6 Hari Hilang, Pria Warga Gunung Raja Tala Ditemukan Jadi Mayat di Lahan Bondong

Ibnu Sina Salurkan Bantuan Untuk Paud Terpadu Al Kaustar

TAGGED:Bank IndonesiaChief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna RaniadiJAKARTAojkOtoritas Jasa KeuanganUpbit IndonesiaUU P2SK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Kalsel Segera Usulkan Paslon Kepala Daerah Terpilih ke Presiden DPRD Kalsel Segera Usulkan Paslon Kepala Daerah Terpilih ke Presiden
Next Article Penampakan Minibus jenis AVP yang beroperasi untuk membantu aktivitas warga di Kabupaten Balangan secara gratis. Foto: Diskominfosan Balangan Untuk Warga Balangan, Mobil Umum Gratis “Angkutan Sanggam” Resmi Beroperasi!

Latest News

Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita Maret 29, 2026
Funbike Kotabaru Hebat
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Funbike Kotabaru Hebat di Siring Laut
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
RAT Kopontren Nurul Hijrah Tahun Buku 2025 Resmi Dibuka, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?