• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Buron Berbulan-Bulan, Pencuri Handphone di Balangan Dibekuk Polisi dengan Barbuk
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Buron Berbulan-Bulan, Pencuri Handphone di Balangan Dibekuk Polisi dengan Barbuk
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Buron Berbulan-Bulan, Pencuri Handphone di Balangan Dibekuk Polisi dengan Barbuk

Windi Hidayat
Last updated: Februari 19, 2025 8:24 am
Windi Hidayat
Share
1 Min Read
Buron selama berbulan-bulan, pelaku tindak pidana pencurian handphone di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, berinisial AR (48), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batumandi, pada Kamis (13/2/2025). Foto: Humas Polres Balangan
Buron selama berbulan-bulan, pelaku tindak pidana pencurian handphone di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, berinisial AR (48), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batumandi, pada Kamis (13/2/2025). Foto: Humas Polres Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Setelah buron selama berbulan-bulan, seorang pria berinisial AR (48), pelaku pencurian handphone di Desa Mantimin, Batumandi, Balangan, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Batumandi.

AR diamankan di kediamannya Desa Papuyuan, Lampihong, pada Kamis (13/2/2025). Ironisnya, saat ditangkap, pelaku masih menggunakan handphone dari hasil curiannya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Eko Budi Mulyono, Rabu (19/2/2025).

“Kasus ini bermula dari laporan korban pada Agustus 2024. Setelah penyelidikan panjang, identitas pelaku akhirnya terungkap. Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” ucapnya.

Menurut Iptu Eko, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi AR sebagai pelaku pencurian. Saat dilakukan penangkapan, barang bukti berupa handphone masih ada padanya.

“Selain handphone merek Samsung A30 warna hitam, polisi juga menyita satu kotak handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha F1 berwarna merah, yang diduga dipergunakan dalam aksi pencurian,” kata Kasi Humas Polres Balangan.

Kini AR mendekam di sel tahanan Polres Balangan, guna mengikuti proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka AR dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Deklarasikan Empat Wilayah di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri AHY: Semoga Memperkuat Semangat Investasi

Nenek Saniah Tempati Rumah Hasil Rehab

Ribuan Jemaah Hadiri RMA Bersalawat di Banjarbaru

Wabup Banjar Habib Idrus Buka Bimtek Penguatan Inovasi Daerah

FPK Sosialisasikan Pilkada untuk Pemilih Pemula, Harapan untuk Pilkada yang Damai dan Lancar

Wali Kota Banjarmasin Resmikan Mitra Diskon Swalayan di Jalan A Yani

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Bayi yang Ditemukan di Desa Barokah Diduga Sengaja Dikubur

DPMPTSP Tala Berikan Pelayanan Perizinan Usaha Secara Keliling

FPTI Kotabaru Raih 3 Emas di Kejurprov Tapin

Bawaslu Tala Sebut Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024

TAGGED:BalanganPencuri HandphonePolres Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article JPU KPK saat melakukan administrasi di PTSP Pengadilan Negeri Banjarmasin terkait pelimpahan berkas perkara korupsi di Dinas PUPR Kalimantan Selatan. KPK Limpahkan Empat Berkas dan Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Kalsel
Next Article Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih, H Muhammad Noor Rifani dan Habib Taufani Alkaf menjalani gladi di kawasan Monas. Foto: Diskominfo Tabalong Persiapan Dilantik Besok, Fani dan Habib Taufan Kembali Jalani Gladi

Latest News

Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
Pasar Murah
Pasar Murah Ramadan di Banjarmasin Selatan Jadi Titik Terakhir Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?