• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Penjaga Kandang Ayam di Tabalong Diamankan Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Penjaga Kandang Ayam di Tabalong Diamankan Polisi
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Penjaga Kandang Ayam di Tabalong Diamankan Polisi

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
3 Min Read
Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur. Foto: Istimewa
Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur. Foto: Istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Seorang pemuda berinisial MS (20) warga Tabalong diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong, Sabtu (15/2/2025).

Pelaku MS diamankan gegara melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis masih di bawah umur yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Selasa (18/2/2025) membenarkan diamankannya pelaku MS terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

“Pelaku MS diamankan tempatnya bekerja sebagai penjaga kandang ayam di Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong,” katanya.

Iptu Joko menerangkan, dari keterangan pelapor yaitu ibu korban, pada Jumat (24/1/2025) subuh, dirinya ada melihat bekas jejak tapak kaki di bawah jendela kamar korban.

Pagi harinya pelapor kemudian menanyakan kepada korban apakah ada keluar pada malam hari melalui jendela, awalnya korban tidak mengaku namun pelapor mengaku memiliki rekaman video korban yang keluar dari jendela pada malam itu.

“Namun akhirnya korban mengakui bahwa tadi malam ada keluar bersama bersama pelaku MS dan kemudian memperlihatkan foto pelaku MS kepadanya,” terangnya.

Kepada ibunya, korban juga mengakui kalau sudah disetubuhi oleh pelaku MS di sebuah pondok kandang ayam yang berlokasi di Sungai Pimping tempat pelaku bekerja.

Sementara, menurut keterangan pelaku, antara korban dan pelaku sudah hampir sebulan berpacaran dan baru pertama kali melakukan hubungan badan dengan korban.

Pada malam itu sebelum menjemput korban, keduanya sempat melakukan panggilan video dan kemudian sepakat keluar rumah untuk memadu asmara.

“Di saat tengah malam pelaku menjemput korban dan membawa korban ke pondok jaga kandang ayam tempatnya bekerja dan melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali dan 3 jam kemudian pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya,” jelasnya.

Sebelumnya, kedua belah pihak keluarga sempat ada melakukan pertemuan mengenai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban, tapi pihak pelaku tidak ada memberikan kepastian, sehingga perkara tersebut dilaporkan ibu korban ke pihak berwajib.

Pelaku MS pun saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002.

Bersama pelaku, turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MS, 1 lembar baju, 1 lembar celana jeans panjang, 1 lembar dalaman wanita, 1 lembar selimut dan 1 lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum.

Terpopuler

Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Momentum Iduladha 1445 H, Pj Bupati Kapuas Serahkan Hewan Kurban

Asisten I Setda Buka Musorkab KONI Barito Utara

Gubernur Muhidin Dorong PT Bangun Banua Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi PAD

Trio Motor Paringin Gelar Seminar Bersama Siswa SMAN 2 Paringin

Haul Ke-18 KH Abdussyukur bin Badrun Martapura Timur Banjar Dihadiri Ribuan Jemaah

Dua Perusahaan dan Pemda Tapin Mendapat Penghargaan Pembina dan Proklim

Duel Maut di Kuin Cerucuk, Agus Meregang Nyawa

Pj Bupati Syamsir Tutup Diklat Pim 3 Tala, Seluruh Peserta Raih Nilai Memuaskan

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Barut Masa Bakti 2025–2028

Aksi Badut Jalanan di Tanbu Ditangkap Monitoring Gabungan

TAGGED:Anak di Bawah UmurPolres TabalongTabalongTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Salah seorang tim penilai, saat berinteraksi dengan para siswa terkait PHBS pada Lomba Sekolah Sehat, di SD Negeri Sungsum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan. Foto: MC Balangan Wujudkan Generasi Emas Balangan, SDN Sungsum Tebing Tinggi Ikuti Penilaian Lomba Sekolah Sehat
Next Article Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih, H Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf mengikuti acara gladi pelantikan. Foto: Diskominfo Tabalong Bupati dan Wabup Tabalong Terpilih Ikuti Acara Gladi Upacara Pelantikan

Latest News

Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?