• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Nurul Qomar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Nurul Qomar
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Nurul Qomar

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Polisi amankan pelaku beserta barang bukti pencurian di parkiran Masjid Nurul Qomar. Foto: Polsek Kertak Hanyar
Polisi amankan pelaku beserta barang bukti pencurian di parkiran Masjid Nurul Qomar. Foto: Polsek Kertak Hanyar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kertak Hanyar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran depan Masjid Nurul Qomar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Pelaku berinisial MA (33) dibekuk setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh polisi.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Kertak Hanyar Iptu A Syafi’i mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 16.15 Wita.

Korban berinisial RD (59) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu melapor telah kehilangan sepeda motor jenis Suzuki Shogun yang terparkir di depan masjid saat salat Ashar.

“Setelah korban selesai salat dan keluar dari masjid, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Kertak Hanyar,” terang Kapolsek.

Setelah menerima laporan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 16.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar langsung melakukan penyelidikan.

Saat mendapat informasi bahwa pelaku berada di Masjid Al-Munawarah di Jalan A Yani Km 7,3 petugas segera menuju lokasi dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor korban. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, STNK, BPKB, dan satu jaket hitam telah diamankan di Polsek Kertak Hanyar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu A Syafi’i.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polres Banjar mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dalam memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda agar menghindari tindak kejahatan serupa.

Terpopuler

Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Masyarakat Terbantu Dengan Pelayanan Kesehatan Hewan yang Digelar DKP3 Balangan

Ikuti Gelar Promosi Investasi dan UMKM Solo 2023, Dekranasda Balangan Kenalkan Produk Khas Bumi Sanggam

Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda

Pemkab Tabalong Peringati Nuzulul Quran, Bupati H Fani: Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Diskominfotik Banjarmasin Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Hidupkan Semangat Nasionalisme

Ketua DPRD dan Bupati Kotabaru Kunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Lepas Warga Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Paman Birin Berpesan Jaga Keselamatan

Stand Kabupaten Tala Diminati Pengunjung Pameran Inacraft 2025

Dukung Pemilu 2024, Kesbangpol Banjar Fasilitasi Masyarakat dalam Menangkal Radikalisme dan Berita Hoaks

Wabup Rahmadi : Pelayanan Dasar Prioritas Walaupun APBD 2022 Diajukan Turun 20,31 Persen

TAGGED:GambutKabupaten BanjarPelaku CuranmorPolsek Kertak HanyarReskrim Polsek Kertak Hanyar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Tapin Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Serap Aspirasi untuk Pembangunan Tepat Sasaran
Next Article Jurnalis senior dari TVRI Kalsel menjadi salah satu peserta dalam lomba wartawan baca puisi untuk memeriahkan HPN 2025 yang dilaksanakan di Wetland Square, Jum'at (7/2/2025) malam. Foto: Istimewa Peserta Wartawan Baca Puisi di HPN 2025 Antusias

Latest News

Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?