lenterakalimantan.com, PARINGIN – Seorang pria berinisial RH (31) dilaporkan istrinya, ke polisi atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami MA (28) warga Desa Balang, Paringin, Balangan.
Laporan kekerasan tersebut, didasari atas perlakuan RH terhadap MA, saat berada di kediamannya di Balang, Paringin.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, bahwa pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polres Balangan, di hari yang sama, saat laporan diterima.
“Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Polres Balangan, di hari yang sama, usai kejadian, tepatnya, Senin, 24 Februari 2025,” ucapnya, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, MA melaporkan suaminya yang dianggap, telah melakukan tindak pidana KDRT) l, sesuai dengan Rumusan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Saat ditanya, RH mengakui perbuatannya, dan bersifat kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Balangan, atas tindakan yang ia lakukan terhadap istrinya,” ungkap Kasi Humas Polres Balangan, yang akrab disapa sebagai Iptu Eko.
Perihal kejadian, Iptu Eko menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan dari MA, KDRT terjadi saat suaminya datang ke rumahnya di Balang.
RH, melakukan pemukulan terhadap MA, dan mengenai badannya, sambil menarik rambut MA, menggunakan tangan kanan, yang memegang kunci mobil dengan gantungan kunci dompet kecil yang di ujungnya terdapat besi.
Kemudian, gantungan kunci tersebut mengenai pelipis MA, yang mengakibatkan luka gores. Bukan hanya itu saja, MA juga menderita rasa sakit pada bagian punggung kiri, dan kanan, akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya terhadap dirinya.
“Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian atas tindak pidana tersebut, yakni berupa buku nikah MA dan RH, selembar fotokopi kartu keluarga, satu buah dompet gantungan kunci mobil, juga dilakukan visum Et Repertum terhadap MA, sebagai bukti adanya kekerasan fisik yang terjadi,” beber Kasi Humas Polres Balangan.


