lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar di Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Ia menegaskan bahwa Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan cakupan kawasan hutan terluas yang masuk dalam program tersebut.
“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta seluruh Bupati, Wali Kota, dan instansi terkait benar-benar menyimak informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mendukung penuh program PKH sebagai langkah strategis yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.
“Saya yakin kebijakan pemerintah pusat ini bukan hanya bertujuan menertibkan kawasan hutan, tetapi juga membawa manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Gubernur berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan kawasan hutan secara optimal, lestari, dan berkeadilan.
“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi memastikan kekayaan hutan dikelola sebaik mungkin demi kemaslahatan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal menjelaskan, langkah-langkah penertiban kawasan hutan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari:
- Pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelaku usaha,
- Analisa hukum dan perhitungan denda,
- Operasi intelijen,
- Penguasaan dan pengamanan kembali kawasan hutan,
- Penegakan hukum pidana,
- Hingga publikasi dan penciptaan kondisi yang kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati, Pj Bupati, dan Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Komandan Satgas Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, serta Kepala BPKP Provinsi Kalteng.
Editor : Tim Redaksi


