lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JCE), Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).
Rakoor ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Acara ini dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari enam provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Hadir Walikota Banjarmasin, H M Yamin HR didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Ikhsan Budiman dan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam arahannya menekankan komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel harus terus diperkuat.
Ia mengingatkan agar setelah resmi menjabat, kepala daerah tetap menjaga komitmen yang dipegang teguh.
“Kepala daerah sudah melewati proses yang panjang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan. Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPK terus melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan daerah, meskipun tidak selalu tampak di lapangan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Dilansir kpk.go.id, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 mengalami peningkatan, dengan skor naik menjadi 37/100 dari tahun sebelumnya yang berada di angka 34/100. Peningkatan ini juga mengangkat peringkat Indonesia ke-99 dari 180 negara, sebelumnya peringkat ke-115.
Kendati demikian, Setyo menyoroti rendahnya nilai Monitoring Center Prevention (MCP) di sektor pengadaan barang dan jasa. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak aspek yang perlu diperbaiki guna meningkatkan IPK di Indonesia.
Menurutnya, perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berdampak pada peningkatan IPK yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan.
Walikota M Yamin HR turut menanggapi materi yang disampaikan oleh Ketua KPK RI.
Ia memastikan Pemko Banjarmasin akan berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi arahan dari KPK RI. Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan layanan publik,” pungkasnya.
Editor: Rian


