lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dalam upaya penanganan Darurat Sampah di Kota Seribu Sungai, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menggelar sosialisasi memilah sampah kepada berbagai elemen masyarakat di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (4/4/2025).
Sosialisasi dihadiri oleh seluruh camat, lurah, pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) dan rumah pilah se-Kota Banjarmasin.
Turut berhadir Wakil Walikota Banjarmasin, Hj Ananda, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Hj Neli Listriani, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Ikhsan Budiman, kepala Satuan Kerja Pemerintah Desa (SKPD) serta jajaran terkait.
Tak tanggung, Pemko Banjarmasin mengundang langsung Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi), Wilda Yanti sebagai narasumber.
Wilda menegaskan bahwa regulasi yang diteken Pemko Banjarmasin cukup untuk menyelesaikan permasalahan sampah, dengan syarat implementasi lapangannya dilakukan secara tegas dan optimal.
“Konsep yang sudah ada seperti TPS Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) dan Pusat Daur Ulang (PDU) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) jika implementasinya difokuskan insya Allah bisa menyelesaikan permasalahan sampah,” ujarnya.
Baca Juga : Sekdako Banjarmasin Instruksikan DLH Tingkatkan Kapasitas Pengolahan Sampah
Akan tetapi, Wilda mengakui menggalakkan pengelolaan sampah yang efektif dan efisien ini terhambat sarana dan prasarana. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi secara menyeluruh guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan keseriusan dalam penegakan aturan, terkhususnya pemilahan sampah.
“Aturannya ada, namun pengawasan dan penegakannya belum berjalan optimal. Hal inilah yang harus kita perbaiki,” tegasnya.
Wilda juga menambahkan pentingnya peran pengangkut sampah gerobak. Ia berpendapat mereka harus dilibatkan dalam sistem pengelolaan yang lebih terstruktur dan tak sekadar mengangkut dan membuang sampah.
“Paman gerobak harus dilibatkan juga dalam pengolahan sampah, misalnya menjadi bagian dari TPS 3R atau PDU,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ikhsan Budiman mewakilkan dari sisi Pemko Banjarmasin bahwa pemerintah tengah merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih menekankan pada teknis efektif dan efisien.
“Kita telah melakukan sosialisasi pemilahan sampah dari rumah sesuai arahan dari Wali Kota Banjarmasin. Ke depannya, akan ada hari tertentu untuk pembuangan sampah organik dan non-organik,” paparnya.
Rancangan pembuangan sampah berdasarkan jenis ini diharapkan dapat dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) atau peraturan yang spesifik. Akan tetapi, Ikhsan menekankan aturan ini berfokus pada tata cara dan kebiasaan memilah sampah, bukan pada sanksi.
Dengan kombo pengaturan, Pemko Banjarmasin akan turun langsung dalam sosialisasi secara intensif agar masyarakat mengetahui teknis pemilahan sampah yang baik dan benar.
“Sosialisasi dan praktik akan dilakukan per kecamatan, dari Banjarmasin Utara, berlanjut ke Banjarmasin Timur dan seterusnya. Setiap sesi akan melibatkan camat, lurah, RT/RW, petugas TPS 3R, pengawas pemilah, serta ibu-ibu PKK,” tandas Ikhsan.
Tak hanya itu, sosialisasi dan praktik ini akan disertai penandatanganan komitmen sebagai simbol kemauan kuat antara Pemko dan elemen masyarakat dalam pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Banjarmasin.
Editor : Rian


















