lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut), melaksanakan 2 Agenda Rapat Paripurna pertama tahun 2025 di ruang rapat paripurna dewan setempat, Senin (14/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD H Benny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, dihadiri anggota dewan, Pj Sekda Jufriansyah, unsur FKPD, staf Ahli Bupati, unsur Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Agenda Pertama Rapat Paripurna I dimulai dengan penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Barut Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, Agenda kedua adalah pengumuman Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Barut Periode 2024-2029. Tata tertib ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang anggota dewan selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Mery Rukaini menyampaikan bahwa penetapan tata tertib merupakan langkah strategis untuk memastikan proses legislatif berjalan sesuai aturan dan etika.
“Dengan tata tertib yang baru, kita berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD demi pembangunan yang berkelanjutan di Barut.
Acara ditutup oleh Ketua DPRD Mery Rukaini dengan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada ketua DPRD Barut dan penandatangan oleh pemerintah bersama DPRD Barut serta foto bersama dan diakhiri dengan berdoa.
Editor: Rian


