lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat Provinsi Kalimantan Selatan (Organda Kalsel) Edi Sucipto serahkan santunan kepada anggotanya yang mengalami kecelakaan lalu lintas, beberapa waktu lalu
Santunan yang diserahkan berupa tali asih dari intern pihak Organda sebagai bentuk peduli dan simpati anggota organda kepada sesama
“Korban atas nama pak Imin merupakan sopir anggota organda yang meninggal akibat kecelakaan tunggal,”ucap Edi.
Edi mengatakan donasi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama di dalam Organda.
“Semua sopir yang tergabung dalam Organda kita masukkan asuransi jiwa, namun untuk korban karena usianya lebih dari 60 tahun jadi tidak diterima pihak asuransi,”kata H Edi Sucipto SH MH yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Banjarmasin
Walaupun demikian Edi berharap masih ada asuransi jiwa dari pemerintah karena SIM yang dimiliki korban
Dijelaskannya H Edi Sucipto SH MH, bahwa santunan atau tali asih yang diberikan merupakan ide dari DPD Organda, ditambah lagi dari anggota organda karena korban juga merupakan anggota organda juga ada dari rekan para sopir.
“Kita selaku Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Selatan selalu memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anggota,”jelas H Edi Sucipto SH MH.