lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dalam upaya meningkatkan pelayanan air bersih, Panitia khusus ( Pansus) III DPRD Kotabaru studi Komparasi tentang pengelolaan Sumber Daya Air ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.
Ketua Pansus III Sahrani mengatakan kajian Pansus sebagai upaya memperkuat regulasi pengelolaan sumber daya air di Kotabaru.
“Dan ini sebagai bahan acuan penyusunan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Kotabaru,” kata Sahrani di Kotabaru, Kamis (24/04/2025).
Pengelolaan PUPR Kota Tangerang , sambung dia hampir memiliki kesamaan tentang sistem pengelolaan air terutama yang melibatkan kerja sama antar wilayah dan dukungan swasta.
Jadi kami ingin belajar langsung dari daerah yang telah lebih dulu sukses mengelola sumber daya air secara terintegrasi. “Kota Tangerang bisa menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, dan lembaga lintas wilayah,”katanya.
Pansus III juga menyoroti potensi keterlibatan perusahaan swasta dalam membantu distribusi air kepada masyarakat sekitar.
Hal ini dinilai relevan dengan kondisi Kotabaru, dimana beberapa perusahaan telah lebih dulu mengambil air dari sumber desa untuk kepentingan industri.
“Jika pengelolaannya legal dan tidak mengganggu ketersediaan bagi masyarakat, kerjasama seperti ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung akses air bersih di desa-desa,” katanya.
Dia menekankan bahwa pengelolaan air harus dilakukan dengan pendekatan integratif dan berbasis sinergi antar pihak.
“Jadi raperda ini tidak hanya fokus pada pengaturan teknis, tapi juga membuka ruang kerja sama, karena masalah air bukan hanya urusan satu wilayah. Harus lintas daerah dan lintas sektor,” tutup Sahrani.
Editor : Tim Redaksi


