• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: LHP LKPD 2024 Diserahkan, Barito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPK
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home LHP LKPD 2024 Diserahkan, Barito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPK
BeritaKALIMANTAN SELATAN

LHP LKPD 2024 Diserahkan, Barito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPK

Iwan Wahyudi
Iwan Wahyudi
Share
2 Min Read
Barito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPK
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel Andriyanto,meyerahakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi yang di dampingi ketua Ketua DPRD Barito Kuala, di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025). Foto: Pemkab Barito Kuala
SHARE

lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten & Kota Se-Kalsel Tahun 2024.

Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Pada kesempatan itu berhadir Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala, Ketua DPRD Barito Kuala, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas BPKAD. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025)

Kepala BPK Perwakilan Kalsel Andriyanto menyampaikan sambutan usai menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah 13 kabupaten/kota.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah, ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 23 E ayat 2 dan Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2004 serta Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2006,” ucapnya.

BPK meminta seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu maksimal 60 hari, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

BPK juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018, tim pemeriksa dilarang menerima atau meminta apapun dari entitas yang diperiksa, baik selama proses pemeriksaan maupun setelahnya.

Ditemui selepas penyampaian laporan, Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi mengatakan bahwa melaporkan Keuangan Daerah adalah salah satu kewajiban Kepala Daerah. Apabila memang ada kesalahan maka akan diberi waktu untuk pembetulan, kalau sudah sempurna maka akan dinilai cukup baik atau baik.

Ia juga menambahkan bahwa Barito Kuala siap tindak lanjuti rekomendasi BPK dan berharap tahun depan bisa lebih bagus lagi.

“Mudah-mudahan tahun depan kita lebih bagus lagi, nilainya lebih tinggi lagi dan Kabupaten Barito Kuala bisa menjadi yang terbaik,” pungkasnya.

Editor : Fra

Terpopuler

GMNI
GMNI Kalteng Soroti Tambang Rakyat, Gubernur dan Kapolda Dorong Solusi Berkeadilan
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gubernur Kaltim Tegaskan PJUTS Diprioritaskan untuk Desa Pedalaman Tanpa Listrik PLN

Hj Fathul Jannah Dorong UMKM Kalsel Tembus Pasar Nasional di INACRAFT 2026

Hari Jadi Ke-64 HST, Bupati Aulia Buka Barabai Expo 2023

Tak Sampai Sepekan Diperbaiki! Jalan di Mantimin Kembali Rusak, PUPR Balangan Surati Kontraktor

Personel Gabungan HST Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Kapolri Membenarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Atas Dugaan Jual Beli Narkoba

Disporapar Balangan Buka Pendaftaran Aplikasi Si Open untuk Usaha Rumah Makan dan Akomodasi

Jalan Sehat Bersama YKI, Gubernur Kalteng Dorong Gaya Hidup Sehat-Cegah Kanker Payudara

Wamendagri dan Wagub Kalsel Apresiasi Sistem Pendidikan di Sekolah Rakyat Sentra Budi Luhur

Seni Budaya Islam dan Haflah Qur’an Patut Dilestarikan

TAGGED:Barito KualaBarito Kuala Siap Tindak lanjuti Rekomendasi BPKBupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Forda VII Kalsel 2025 Kota Banjarmasin Raih Juara Umum Forda VII Kalsel 2025
Next Article Haji Isam Saat Panen Padi di Papua Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Toto Izul Fatah: Haji Isam Harus Jadi Inspirasi buat Seluruh Pengusaha Besar Nasional

Latest News

mahasiswa
Gubernur Kalteng Rangkul Pemuda dan Mahasiswa, Perkuat Kolaborasi di Tengah Tantangan Fiskal
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita Maret 30, 2026
Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?