lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dua pemuda asal Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Balangan saat membawa narkotika jenis sabu ke wilayah Balangan dalam Operasi Sikat Intan, Jumat (9/5/2025) malam.
Kedua pelaku berinisial MH (33) dan MA (50), warga Kelurahan Barabai, diciduk saat berhenti di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. MH diketahui merupakan target operasi (TO) yang telah lama dipantau polisi berdasarkan informasi masyarakat.
“MH adalah TO yang ciri-cirinya telah kami kantongi sebelumnya. Ia bersama rekannya MA ditangkap saat membawa sabu ke Balangan,” ungkap Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Sabtu (10/5/2025).
Penangkapan bermula dari laporan warga terkait adanya kurir narkoba yang rutin melintas dari Hulu Sungai Tengah ke Balangan. Informasi tersebut langsun ditindaklanjuti dan petugas melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,5 gram dalam plastik klip bening, yang disimpan didalam celana salah satu terduga, satu unit handphone, dua sepeda motor, serta uang tunai masing-masing Rp62.000 dan Rp150.000. MA mengaku sabu tersebut dibawa atas permintaan MH.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan yang digelar Polres Balangan selama sepekan terakhir, dengan fokus pemberantasan penyakit masyarakat, premanisme, serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Balangan.
Editor : Rian


