lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, Inspektorat Kabupaten Balangan kini menerapkan aplikasi berbasis digital bernama Binwaskeudes via Siswaskeudes.
Inovasi ini dirancang untuk menjawab tantangan pengawasan yang selama ini dihadapi, seperti banyaknya jumlah desa, keterbatasan auditor, serta belum optimalnya dukungan sarana teknologi.
“Inovasi ini hadir sebagai solusi strategis atas kendala yang ada, terutama minimnya SDM APIP dan belum tersedianya sistem pengawasan elektronik,” ujar Rosiana, selaku Inovator, juga aktif sebagai pejabat di lingkungan Inspektorat Balangan, melalui WhatsApp, Kamis (28/5/2025).
Aplikasi Siswaskeudes, hasil pengembangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian Dalam Negeri, menjadi alat utama dalam sistem ini. Dengan pendekatan berbasis risiko dan teknik audit berbantuan komputer, aplikasi ini mampu meningkatkan efektivitas pengawasan mulai dari perencanaan, pemilihan sampel, uji substantif, hingga pelaporan hasil pengawasan.
Rosiana menjelaskan, fitur-fitur dalam Siswaskeudes dirancang sederhana, dan user friendly, sehingga mudah digunakan oleh aparat desa yang memiliki latar belakang SDM yang beragam.
“Cukup sekali input data transaksi, sistem sudah bisa menghasilkan dokumen penatausahaan dan laporan yang sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.
Selain memudahkan proses audit, Siswaskeudes juga dilengkapi sistem pengendalian internal (built-in internal control) serta panduan implementasi lengkap, seperti petunjuk pelaksanaan dan manual aplikasi.
Ia menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan dana desa merupakan tugas strategis bagi seluruh APIP. Mengingat besarnya dana yang dikucurkan ke desa dan tingginya potensi penyimpangan, APIP dituntut untuk memberikan rekomendasi yang tajam dan relevan demi suksesnya implementasi Undang-Undang Desa.
“Pengawasan desa butuh sinergi dari semua pihak. Dengan Binwaskeudes, kita bisa dorong kapabilitas APIP sekaligus meningkatkan standarisasi dalam pengawasan keuangan desa,” pungkas Rosiana.
Editor : RIAN


