• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
KALIMANTAN TIMUR

Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan Reklamasi
SHARE

lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Mantan pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yakni AMR, Ditangkap Kejati Kaltim, Senin (19/5/2025).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Tahun 2010-2018 itu ditangkap dalam perkara korupsi dana jaminan reklamasi yang merugikan keuangan negara Rp13 miliar dan kerugian lingkungan Rp58 miliar. Memakai Rompi, Bidang Pidsus Kejati Kaltim langsung membawa AMR ke Rutan Sempaja Samarinda, setelah ditetapkan tersangka dan menahannya untuk 20 hari kedepan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati kaltim, Toni Yuswanto dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025) di Kejati Kaltim, mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan reklamasi lahan eks tambang batubara CV Arjuna di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

“Tersangka memberikan surat pencairan dana jaminan reklamasi CV Arjuna, padahal CV Arjuna tidak melaksanakan reklamasi sama sekali,”katanya.

Menurut Toni, dalam perkara dugaan Tipikor Reklamasi Pertambangan Batubara oleh CV Arjuna di Kota Samarinda, Tim Penyidik juga telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan rutan terhadap, IEE selaku Direktur Utama CV Arjuna, pada hari Kamis, 15 Mei 2025 lalu.

“Tersangka AMR selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim periode itu ditetapkan tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-06/0.4.5/Fd.1/05/2025, tanggal 10 Mei 2025,” ujarnya.

Kedua tersangka tersebut, selanjutnya Tim Penyidik melakukan penahanan dengan jenis penahanan rutan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Samarinda.

Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Toni menerangkan berdasarkan hasil penyidikan, CV Arjuna merupakan pemegang IUP OP pertambangan batubara dengan luas 1,452 Ha yang terletak di Sambutan, Kota Samarinda yang berlaku sampai dengan 6 September 2021.

CV Arjuna memiliki kewajiban melaksanakan reklamasi dengan terlebih dahulu menyusun rencana reklamasi dan sebagai jaminan atas pelaksanaan reklamasi tersebut dan CV Arjuna wajib menempatkan dana jaminan reklamasi.

Bahwa CV Arjuna telah menempatkan Jaminan Reklamasi dalam bentuk deposito dan bank garansi untuk tahun 2010-2016, namun pada tahun 2016, Dinas ESDM Provinsi Kaltim menyerahkan jaminan reklamasi dalam bentuk deposito kepada CV Arjuna tanpa disertai dengan pertimbangan teknis, laporan pelaksanaan reklamasi, penilaian keberhasilan reklamasi dan persetujuan pencairan dari Menteri/Gubernur/Walikota sesuai kewenangannya.

Dasar penyerahan jaminan reklamasi tersebut, CV Arjuna mencairkan deposito dimaksud yang digunakan untuk kepentingan lain, dan sampai dengan saat ini CV Arjuna tidak melakukan reklamasi dan tidak menempatkan kembali jaminan reklamasi serta tidak melakukan perpanjangan jaminan reklamasi dalam bentuk bank garansi,” urai Toni.

Dilakukannya pencairan jaminan reklamasi yang tidak sah tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp.13.128.280.484.00 dan kerugian atas jaminan reklamasi yang tidak diperpanjang atau kadaluarsa sebesar Rp 2.498.500.000,-sedangkan terhadap kerugian lingkungan yang tidak dilakukannya reklamasi yaitu sebesar Rp58.546.560.760.

Editor : CAN

Terpopuler

Open house
Pemkab Tala Gelar Open House, Warga Antusias Bersilaturahmi
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Rakornas Produk Hukum 2025, Wagub Kaltim Dorong Regulasi Selaras Investasi

Tak Lagi Sekadar Energi Fosil, Kaltim Bersiap Jadi Pusat Industri Pangan Nasional

Awali 2026, Gubernur Harum Tekankan Kerja Cepat, Disiplin, dan Berorientasi Rakyat

Mengubah Alur Sungai Mahakam Menjadi Sumber PAD Baru

Didorong Kenaikan Harga CPO, TBS Sawit Kaltim Merangkak Naik di Akhir April

Komitmen Rudy Mas’ud BPJS Kesehatan Harus Menjangkau Seluruh Masyarakat Kaltim

Pemimpin Daerah Bahas Asta Cita, Rudy Mas’ud Dorong Sinergi Nasional di Forum CNN Indonesia

Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Samarinda Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis

Pastikan Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

Gubernur Harum: Ramadan Bukan Alasan Kinerja Menurun, Disiplin dan Produktivitas Harus Meningkat

TAGGED:Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya MineralMantan Kadis ESDM Kaltim Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Jaminan ReklamasiPemerintah Provinsi Kalimantan TimurSamarinda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Teks foto :Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, didampingi Wakil Bupati Herman Susilo hadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan Negeri Barito Kuala Senin (19/05/2025) bertempat di Aula Bahalap, Kantor Bupati Barito Kuala. Pemkab Barito Kuala Teken MoU Dengan Kejari Terkait Pendampingan Hukum
Next Article Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Wilayah Kabupaten dan Kota Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Wilayah Kabupaten dan Kota Kalimantan Tengah

Latest News

kapitalisme
[OPINI] Tradisi Intelektual Iran VS Intelektualitas Angka Kredit “Omon-omon”
Opini Maret 22, 2026
Warga Binaan Lapas Batulicin Rayakan Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat dan Penuh Haru
Berita Maret 22, 2026
Berkah Idulfitri 1447 H, 371 Warga Binaan Lapas Batulicin Terima Remisi
Berita Maret 22, 2026
Silaturahmi
Wagub Kalsel Gelar Silaturahmi Hari Kedua Lebaran di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Maret 22, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?