lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Seorang pemuda ditangkap polisi usai melakukan pencurian di Jalan manunggal II, Kelurahan Kebun bunga, Banjarmasin Timur, pada Senin (20/4/2025) lalu.
Pria berinisial HOS (31) ini melakukan pencurian uang kepada purnawirawan polri H Mohammad Saftori (60) sebanyak jutaan rupiah.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Agustian Ginting mengungkapkan penangkapan tersebut usai mendapat laporan dari korban dengan adanya pristiwa tersebut.
“Saat itu kita mendapatkan laporan dari korban bahwa dia kehilangan uang senilai 7 juta rupiah di dalam lemari,” ujar Kanit Reskrim, Kamis (08/05).
Menurut keterangan, Kanit mengungkapkan pada saat itu sebelum keluar rumah korban mengunci pintu lemari.
Namun, setelah korban balik ke rumah pintu lemari tersebut mengalami kerusakan dan uang tersebut hilang.
“Uang yang hilang itu kata korban buat gaji jaga malam dan iuran sampah setiap bulan,” kata Ginting.
Kemudian, korban mengecek CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan terlihat pelaku tidak dikenal masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 05.30 Wita.
“Disitu lah korban melaporkan ke kita, lalu pelaku berhasil kita amankan pada tanggal 7 Mei 2025 pukul 00.30 Wita di pinggir Jalan Ahmad Yani Kilo Meter (KM) 4,” imbuhnya.
Setelah itu, tersangka dan sejumlah barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna Proses lebih lanjut.
“Barang bukti saat beraksi kita amankan 1 buah handpone dan 1 buah sepeda motor,” pungkasnya.
Atas prilaku tersangka, HOS dikenakan pasal 363 KUHP yang mana dimakud perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sumber : Am
Editor : Tim Redaksi


