lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kabupaten Balangan, mulai melakukan pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 2025.
Pendataan dilakukan rutin setiap tahun sebagai upaya pembaharuan data, sekaligus dasar dalam merumuskan kebijakan pengembangan UMKM daerah.
“Basis data UMKM yang valid sangat krusial bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pengembangan UMKM ke depan,” ujar Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan DKUKMTK Balangan, Hilalliah, Rabu (14/5/2025).
Ia menyampaikan bahwasanya di 2024 terdapat 10.737 UMKM yang tersebar di seluruh kecamatan di Balangan. Hingga di 2025, data masih dalam tahap proses pengumpulan, dan belum diumumkan secara resmi.
Menurutnya, ada terdapat perbedaan teknik pendataan dibanding tahun sebelumnya, khususnya dalam hal penentuan jumlah tenaga kerja pada masing-masing UMKM.
Oleh karena itu, ia meminta para petugas lapangan bekerja maksimal agar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami harap data ini dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan daerah, tetapi juga menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dalam mendukung UMKM,” ujarnya.
Ia juga mendorong para pelaku UMKM agar terus meningkatkan daya saing, baik dari segi kualitas produk maupun sumber daya manusia, agar mampu bersaing di pasar lokal maupun luar daerah.
Editor: Rian


