lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru. Kegiatan berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (14/7/2025).
Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji H Eka Saprudin, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 800.1.3.1/034/BKPSDM tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan profesional.
“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, penghubung antara kepala daerah dan perangkat daerah, serta koordinator dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar Sekretaris Daerah yang baru dilantik dapat meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh kepala SKPD dan pejabat terkait demi mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
“Saya berharap kepada Sekda agar terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Pelantikan juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta naskah pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, unsur Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Tenaga Ahli, para Kepala SKPD, Kepala Bagian, pimpinan instansi vertikal, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kotabaru, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, perbankan, akademisi, serta para camat se-Kabupaten Kotabaru.
Editor : Tim Redaksi


