lenterakalimantan.com, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar dua rapat paripurna beruntun pada Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna.
Rapat Masa Persidangan III Rapat ke-22 dan ke-23 Tahun Sidang 2025/2026 ini membahas dan mengesahkan sejumlah regulasi penting, termasuk Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti dengan dihadiri 32 dari 35 anggota dewan, Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, SKPD, serta insan pers.
Ketua Komisi I DPRD Sandri Alfandi membacakan laporan akhir Pansus I dan III, menyatakan seluruh materi RPJMD telah melalui sinkronisasi lintas instansi dan layak ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Tidak ada perbedaan prinsip antara DPRD dan pemerintah daerah. Raperda ini telah melalui proses komprehensif,” ujarnya.
Wakil Bupati Syairi Mukhlis menegaskan RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
“Seluruh SKPD kami instruksikan menyesuaikan Renstra dan Renja tahun 2026 berdasarkan dokumen ini,” katanya.
RPJMD resmi disahkan menjadi Perda Nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan Nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui penandatanganan keputusan bersama.
Selain RPJMD, DPRD dan Pemkab juga mengesahkan empat raperda lain, yakni:
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Penyelenggaraan Kepariwisataan
Penyelenggaraan Kesehatan
Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual
Bupati H. Muh. Rusli mengapresiasi sinergi DPRD dalam pembahasan raperda tersebut.
“Perda ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat pelayanan publik, penguatan pariwisata, kesehatan, dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat yang sama, Bupati juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dengan target pendapatan Rp4,51 triliun dan belanja Rp4,80 triliun. Defisit akan ditutup melalui SILPA 2025 sebesar Rp300 miliar serta tambahan penyertaan modal Rp6,5 miliar di Bank BPR Kotabaru.
Tema pembangunan 2026 ditetapkan: “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.”
Fokus diarahkan pada pengembangan agromaritim, investasi ramah lingkungan, penguatan UMKM, pemerataan infrastruktur, dan layanan dasar.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Suwanti menyampaikan selamat kepada H. Eka Safrudin yang resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah definitif Kotabaru.
Ia berharap kepercayaan tersebut mendukung visi-misi bupati dan memperkuat pelayanan publik.
Editor : Tim Redaksi


