lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemkab Tabalong bersama petugas gabungan kembali melakukan pemantauan terhadap kenaikan harga tabung elpiji 3 kg bersubsidi.
Sebelumnya beberapa hari yang lalu telah memantau harga dan pendistribusian elpiji 3 kg di tingkat pengecer, kali ini petugas gabungan mendatangi sejumlah pangkalan di Tabalong.
Pemantauan di tingkat pangkalan ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong, Norzain A Yani didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong, H Syam’ani.
Pemantauan ini juga melibatkan petugas dari Polres Tabalong dan setidaknya ada beberapa pangkalan gas yang didatangi berada di Kecamatan Tanjung dan Tanta.
Petugas gabungan juga mensosialisasikan surat edaran Bupati Tabalong tentang pengaturan penggunaan dan peredaran gas 3 kg subsidi agar tepat sasaran di Tabalong.
Kepala DKUPP Tabalong, H Syam’ani menjelaskan, bahwa pemantauan ini untuk memastikan di setiap pangkalan gas tidak ada penimbunan.
“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa gas yang dialokasikan ke pangkalan sudah didistribusikan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan kepatuhan pemilik pangkalan gas terhadap harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi dan ketentuan distribusi ke konsumen.
“Kita ingin memberikan kepastian kepada konsumen yang berhak bahwa gas elpijii 3 kg yang didistribusikan ke pangkalan ini sudah disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada orang-orang berhak,” lanjut Syam’ani.
Sementara, untuk harga tabung gas elpiji subsidi ini di tingkat pengecer yang sebelumnya melambung tinggi Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu sudah mulai ada penurunan.
“Alhamdulillah dari hasil pemantauan kita dalam beberapa hari terakhir, jadi di pengecer harga sudah berkisar Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu,” katanya.
Syam’ani menambahkan, jika terdapat adanya penyimpanan terhadap penjualan dan pendistribusian gas subsidi dalam tahapan sosialisasi, maka akan diberikan peringatan dan teguran.
“Tetapi begitu tahapan sosialisasi ini sudah selesai, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku akan kita terapkan,” tambahnya.
Editor: Rian


