lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Balangan terus mendorong keterbukaan informasi publik melalui kegiatan monitoring, dan evaluasi (monev) terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menuju penilaian provinsi. Kami ingin memastikan semua SKPD siap dalam hal keterbukaan informasi,” ujar Yusma, yang notabennya sebagai Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda di Sekretariat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Balangan, Jumat (25/7/2025).
Yusma menambahkan, monev terhadap DIP SKPD juga menjadi syarat penting dalam rangka mengikuti ajang PPID Award tingkat provinsi tahun mendatang. Ia berharap, seluruh SKPD dapat menjalani proses ini secara menyeluruh dan konsisten, sebagaimana pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, Slamet Enggo Widodo, menegaskan bahwa setiap SKPD wajib memiliki data informasi publik yang lengkap dan akurat.
“Melalui monev ini, kami ingin mempercepat penyusunan dan pelaporan informasi publik. Target kita jelas, yaitu mendorong Balangan naik dari status ‘Menuju Informatif’ menjadi ‘Informatif’,” ungkapnya.
Slamet menyebut, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban seluruh badan publik. Oleh karena itu, monitoring ini juga menjadi alat akselerasi untuk membantu SKPD menyelesaikan 100 persen data yang diperlukan.
“Kami tidak ingin ada SKPD yang tertinggal. Transparansi adalah bagian dari pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
Editor: Rian


