lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menjadi pembina apel pagi sekaligus menyampaikan arahan terkait program Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah) yang digagas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin. Kegiatan berlangsung di SMP Negeri 28 Banjarmasin, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (21/7/2025).
Dalam arahannya di hadapan para guru dan siswa, Yamin menyoroti maraknya aksi balap liar, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan bentuk kenakalan remaja lainnya yang meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
“Untuk itu, kami minta adik-adik semua mematuhi aturan yang berlaku di sekolah. Teladani guru-guru kalian, dengarkan nasihat mereka, karena kesuksesan kalian di masa depan juga bergantung pada doa dari para guru dan orang tua,” ujarnya.
BACA JUGA : Wali Kota Yamin Apresiasi Polresta Banjarmasin Tindak Aksi Balap Liar
Yamin menegaskan pentingnya peran kolektif antara dinas pendidikan, tenaga pendidik, dan orang tua dalam membentuk karakter siswa yang tangguh dan taat terhadap peraturan, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial.
“Semuanya orang hebat, semuanya bisa meraih cita-cita terbaik. Yang penting tetap jaga kebersamaan sesama teman, jangan saling membully, dan jauhi hal-hal negatif,” lanjutnya.
Usai apel, Wali Kota meninjau sejumlah fasilitas di lingkungan SMPN 28 serta dua sekolah dasar terdekat, yaitu SDN Murung Raya 1 dan SDN Murung Raya 5. Dalam kunjungannya, ia mencermati berbagai masukan dari pihak sekolah, terutama terkait kondisi lahan dan bangunan yang hingga kini masih berstatus milik masyarakat.
“Kita tentu bingung dan prihatin, mengingat tanah dan bangunan ini merupakan milik warga, sehingga bantuan dari pemerintah tidak bisa diberikan secara langsung,” ungkap Yamin.
Ia menekankan pentingnya penyerahan aset pendidikan kepada pemerintah agar pemeliharaan dan pengembangan fasilitas bisa dilakukan lebih optimal.
“Ini sangat memprihatinkan. Saya minta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan terpadu, baik terkait mutu pengajaran, kondisi infrastruktur, maupun status kepemilikan aset. Semua ini perlu diselesaikan bersama,” tegasnya.
Editor : Tim Redaksi


